Pembahasan Penting: Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Purbaya Targetkan Aturan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa aturan bea keluar batu bara akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026. “Kalau besok rapat selesai, maka aturan itu bisa langsung berlaku 1 April. Namun, masih ada diskusi yang perlu dilakukan sebelumnya,” terangnya di Jakarta, Rabu.

Terlepas dari batu bara, pemerintah juga sedang menyusun kebijakan khusus mengenai bea keluar nikel. Dalam hal ini, besaran tarif telah disetujui oleh Presiden. Namun, rincian implementasi akan dibahas ulang oleh tim kementerian dan lembaga yang tergabung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Angka tarif sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi rapat bisa menjadi momen untuk mendiskusikan lebih lanjut sebelum kebijakan dirilis,” tambah Purbaya.

Menurut Menkeu, kebijakan tersebut belum bisa diungkapkan secara pasti karena aspek teknis masih dalam proses finalisasi. Ia menegaskan bahwa batu bara akan dikenai bea keluar sesuai arahan Presiden.

Dalam situasi tertentu, Purbaya juga mengungkapkan kemungkinan percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut. Hal ini terutama jika harga batu bara global terus naik. “Kondisi harga tinggi bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan penerimaan negara, jadi jika diperlukan, aturan bisa diterapkan lebih cepat,” katanya.

Di sisi lain, Menkeu mengakui adanya ketidaksetujuan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar. “Mereka tentu tidak suka, tapi harga batu bara saat ini mencapai lebih dari 135 dolar AS per ton,” ujarnya.

READ  Mengatasi Masalah: TNI Siaga 1, Kepala Bappisus Bilang SOP Rutin Jelang Lebaran