Important Visit: Samsat keliling buka di 14 titik Jadetabek pada Jumat

Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek pada Jumat

Important Visit – Jakarta, Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini dirilis secara resmi pada Jumat, dengan pelayanan di 14 lokasi strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat dapat menyelesaikan administrasi pajak tanpa perlu menghabiskan waktu lama untuk berdesakan di kantor Samsat tetap.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Samsat Keliling hadir di berbagai titik yang tersebar di empat kota besar tersebut. Masing-masing lokasi memiliki jadwal operasional berbeda, dengan durasi pelayanan yang disesuaikan agar bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Berikut daftar lokasi dan waktu pelayanan:

1. Jakarta Pusat akan menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau oleh penduduk di sekitar pusat kota.

2. Jakarta Utara memberikan pelayanan di area parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, dengan jam buka dari 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini dilengkapi oleh petugas yang siap membantu pengurusan dokumen.

3. Jakarta Barat menyediakan layanan di Mal Citraland, operasional pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemilihan Mal Citraland diharapkan bisa menjangkau pengguna kendaraan bermotor yang bekerja di sekitar kawasan tersebut.

4. Jakarta Selatan akan beroperasi di dua titik, yaitu halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan gedung Wali Kota Jaksel (09.00-14.00 WIB). Pemilihan dua lokasi ini untuk menghindari kepadatan di satu titik.

READ  Agenda Utama: DKI kemarin, penanganan ikan sapu-sapu hingga Jakarta Marathon 2026

5. Jakarta Timur menyediakan pelayanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, dengan jam operasional dari 08.00 hingga 14.00 WIB. Pasar Induk Kramat Jati menjadi titik yang strategis karena banyak wajib pajak berkumpul di sana.

6. Kota Tangerang menempatkan gerai Samsat Keliling di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas, aktif dari 09.00 hingga 13.00 WIB. Lokasi ini dipilih agar bisa memudahkan warga Tangerang Selatan.

7. Ciledug menyediakan layanan di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang serta Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh, dengan jam operasional dari 09.00 hingga 14.00 WIB. Gerai ini menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan.

8. Serpong menempatkan dua lokasi pelayanan: halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB). Jadwal yang berbeda ini memungkinkan masyarakat memilih waktu yang paling sesuai.

9. Ciputat akan beroperasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, dengan durasi pelayanan 09.00 hingga 12.00 WIB. Pemilihan kantor kelurahan diharapkan bisa menjangkau warga yang belum terlalu familiar dengan layanan Samsat.

10. Kelapa Dua menyediakan pelayanan di Gtown Square Gading Serpong, dari 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi ini juga menjadi pusat kegiatan komersial yang ramai, sehingga lebih memudahkan akses.

11. Kota Bekasi menempatkan gerai Samsat Keliling di Pizza Hut Kosem Jatiasih, dengan jadwal 09.00 hingga 11.30 WIB. Pemilihan tempat makan menjadi strategi untuk menarik partisipasi masyarakat.

12. Kabupaten Bekasi menyediakan layanan di kantor Pemda Bekasi, aktif dari 09.00 hingga 11.30 WIB. Lokasi ini diharapkan bisa melayani warga yang berada di daerah kabupaten.

13. Depok menempatkan dua titik, yaitu Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu, dengan jam operasional 08.00-14.00 WIB dan 09.00-11.00 WIB. Pemilihan lokasi ini memperhatikan kepadatan lalu lintas dan aksesibilitas.

READ  Dua perampok bersenjata gasak Rp20 juta dari minimarket di Duren Sawit

14. Cinere akan melayani wajib pajak di Kantor Kelurahan Pasir Putih, dari 09.00 hingga 11.30 WIB. Lokasi ini terletak di daerah yang masih berkembang, sehingga bisa menjangkau warga setempat.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum mengikuti layanan pembayaran pajak kendaraan, yaitu membawa dokumen-dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang