ART Kuras Uang Majikan di Jakarta Barat, Total Rp 450 Juta

2 minggu ago  ·  2 min read
By Susan Hernandez - pesonatropis.com
885c045e-a969-4d86-9209-3c299b186590-0

Asisten Rumah Tangga NS Ditangkap Karena Kuras Uang Majikan di Jakarta Barat

Pesonatropis.com – Seorang asisten rumah tangga dengan inisial NS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang majikannya. Kasus ini terjadi di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di kawasan Kalideres. NS, seorang wanita berusia 33 tahun, dituduh telah mengambil uang milik majikannya melalui mesin ATM. Total uang yang berhasil dikuras mencapai Rp 450 juta. Penangkapan dilakukan langsung di tempat kerja NS yang berlokasi di Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Proses Penangkapan Berdasarkan Laporan Korban

Kapolsek Kalideres, Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap NS dilakukan setelah korban melaporkan transaksi mencurigakan pada rekening banknya. Laporan tersebut disampaikan tidak lama sebelum penangkapan dilakukan. Rihold Sihotang menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas kepolisian setempat.

“Penangkapan itu setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya belum lama ini,” kata Kapolsek Kalideres Rihold Sihotang, Selasa (14/7).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa NS telah memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan oleh korban selama ini. Sebagai seorang caregiver atau perawat bagi majikannya yang merupakan lansia, NS dipercaya untuk memegang kartu ATM beserta nomor PIN. Kepercayaan ini diberikan agar NS dapat menarik uang tunai untuk memenuhi kebutuhan harian korban yang sudah lanjut usia.

Modus Pencurian Selama Satu Tahun

Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun bekerja di rumah korban, NS diduga telah melakukan penarikan uang secara bertahap. Penarikan tersebut dilakukan melebihi kebutuhan harian korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Modus ini dilakukan secara perlahan sehingga korban tidak menyadari bahwa uangnya terus berkurang. Kerugian yang dialami korban akibat perbuatan NS mencapai sekitar Rp 450 juta.

“Sebagai perawat majikannya yang lansia, (caregiver), pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai untuk memenuhi kebutuhan harian korban,” ujar Rihold.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kepercayaan yang diberikan kepada seseorang yang bekerja di dalam rumah. NS yang merupakan seorang caregiver memiliki akses penuh terhadap kartu ATM dan PIN majikannya. Akses ini seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan harian, namun ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta dalam kasus ini. Proses penyelidikan mencakup verifikasi transaksi ATM dan konfirmasi dengan korban mengenai jumlah uang yang hilang. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa NS memang telah melakukan penarikan uang secara berulang kali selama periode kerjanya.

Kasus pencurian oleh asisten rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang-orang yang bekerja di rumah. Meskipun mereka dipercaya untuk mengurus kebutuhan harian, tetap perlu dilakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang dilakukan melalui kartu ATM.

NS kini sedang dalam proses penanganan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan ia dapat mendapatkan kembali uangnya. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana kepercayaan yang diberikan kepada seseorang dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kasus ini dan berita lainnya.

MORE FROM THIS CATEGORY