New Policy: Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Rp253,6 M digelontorkan Pemprov, 103 sekolah swasta gratis di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana hingga Rp253,6 miliar untuk program sekolah swasta gratis, yang menjangkau 103 lembaga pendidikan di lima kota administratif Ibu Kota. Kebijakan ini bertujuan memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat luas, terutama keluarga yang terbatas secara ekonomi.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis,” ungkap Gubernur DKI Pramono Anung dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu. Ia menekankan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan layak, meski dengan kondisi ekonomi kurang memadai.
Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Dalam detailnya, sebanyak 40 sekolah swasta menerima pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara 63 sekolah lainnya menjadi penerima baru dengan masa pendanaan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2026.
Program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB. Pemprov DKI juga memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah. Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menghasilkan generasi Jakarta yang lebih unggul melalui pendidikan inklusif, terjangkau, dan berkualitas,” tutur Gubernur. Ia optimis program ini dapat membantu memutus siklus ketidakberuntungan di kalangan masyarakat kurang mampu.
