Mengatasi Masalah: Anggota DPR dorong tunjangan bagi petugas Imigrasi di perbatasan

Anggota DPR dorong tunjangan bagi petugas Imigrasi di perbatasan

Jakarta – Franciscus Maria Agustinus Sibarani, anggota Komisi XIII DPR RI, menekankan pentingnya pemberian tunjangan serta peningkatan infrastruktur bagi para petugas keimigrasian yang bertugas di daerah perbatasan. Menurutnya, penguatan pengawasan keimigrasian menjadi bagian kritis dalam menjaga integritas negara dan menegakkan hukum secara efektif, terutama mengingat tantangan yang dihadapi di lokasi tersebut.

Karena itu, kami di Komisi XIII menganggap bahwa peningkatan fasilitas dan tunjangan bagi petugas di daerah perbatasan wajib menjadi prioritas,” kata Sibarani dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Dalam kunjungan kerja khusus ke Kantor Imigrasi Kalimantan Barat, Sibarani mengungkapkan bahwa peningkatan arus orang belum diimbangi oleh kapasitas pengawasan yang memadai, khususnya di wilayah perbatasan. Ia menyoroti kesulitan yang dihadapi petugas dalam menjalankan tugas, dengan kondisi geografis yang cukup berat.

“Di satu sisi, arus lalu lintas orang semakin meningkat. Namun di sisi lain, kapasitas pengawasan belum sepenuhnya mampu mengimbangi,” ujarnya.

Kalimantan Barat memiliki perbatasan darat dengan Malaysia yang mencapai lebih dari 1.000 km. Untuk mengakses beberapa titik perbatasan, petugas harus berjalan melewati medan yang cukup berat, seperti jalan berbatu, tanah berlumpur, hutan, dan jalur sungai. “Ini bukan kondisi yang mudah. Risiko di lapangan sangat tinggi, sementara akses masih terbatas,” tegasnya.

Sibarani juga menyoroti keterbatasan fasilitas dasar di beberapa titik perbatasan, seperti pasokan listrik, air bersih, dan komunikasi. Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan antara beban kerja dan alat bantu yang disediakan mengurangi efektivitas tugas petugas. “Tanpa dukungan yang memadai, beban pengawasan di lapangan tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia,” lanjutnya.

Karena itu, ia menyerukan penguatan pendukung bagi petugas Imigrasi, baik dalam bentuk sarana pengawasan, pengembangan tenaga kerja, maupun pemberian tunjangan dan perlindungan terhadap risiko kerja. “Petugas di perbatasan menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Dukungan negara harus sebanding dengan risiko yang mereka hadapi,” tuturnya.