Diumumkan: KPK bawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif

KPK Bawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.

“Bupati tiba di Gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB dan segera menjalani pemeriksaan,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.”

Perkembangan OTT di Tulungagung

Pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus.

“Kami akan menyampaikan pembaruan secara berkala,” tambahnya.

KPK diberi waktu 24 jam untuk menetapkan status para tersangka dari OTT tersebut. Proses ini diatur berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pada Jumat (10/4), lembaga antirasuah menangkap 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, sebagai OTT kesepuluh dalam 2026.

Sejarah OTT di 2026

KPK memulai operasi OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, periode 2021-2026. OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan target Wali Kota Madiun Maidi.

Di hari yang sama, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus pemerasan melalui imbalan proyek dan dana CSR.

“Maidi menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi,” ujarnya.

Operasi di Daerah Lain

OTT ketiga terjadi pada 19 Januari 2026, di mana Bupati Pati Sudewo ditangkap. Pada 20 Januari, KPK menyatakan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di Pemkab Pati.

READ  Strategi Penting: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

OTT keempat diungkap pada 4 Februari 2026, terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT kelima dilakukan pada hari yang sama, menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan dari Bea dan Cukai, Rizal, yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.

Kasus di Lingkungan Pengadilan

OTT keenam, pada 5 Februari 2026, fokus pada dugaan korupsi sengketa lahan 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok. Tersangka termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, saat bulan Ramadhan, menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK menyebutnya sebagai tersangka tunggal terkait pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan 2023-2026.

Kasus di Rejang Lebong dan Cilacap

OTT kedelapan, pada 10 Maret 2026, ditujukan ke Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ia dianggap terlibat dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, periode 2025-2026.

OTT kesembilan terjadi pada 13 Maret 2026, saat Ramadhan, dengan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemkab Cilacap.