Momen Bersejarah: Anggota DPR: Kepatuhan Meta ke PP Tunas bukti Komdigi buahkan hasil

Anggota DPR: Kepatuhan Meta ke PP Tunas Menunjukkan Hasil Komdigi Berhasil

Jakarta – Dalam wawancara di Jakarta pada Jumat, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengapresiasi langkah Meta dalam mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Menurutnya, ketaatan perusahaan teknologi tersebut menjadi bukti bahwa upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghasilkan dampak positif.

Amelia menekankan bahwa keberhasilan ini menggambarkan kemampuan negara dalam mengeluarkan aturan yang jelas dan mendorong penerapannya secara konsisten. Hal ini, katanya, membuktikan bahwa platform digital global akhirnya bisa beradaptasi dengan regulasi Indonesia. “Ini menunjukkan langkah maju, serta hasil nyata dari kerja pemerintah melalui Kominfo,” ujarnya.

“Anak-anak kita harus bisa tumbuh di ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai tahap usianya,” tambah Amelia.

Menurutnya, kehadiran negara di ranah digital bukan sekadar mengatur, tetapi juga memastikan teknologi tetap berjalan sambil menjaga tanggung jawab perlindungan. “Negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan platform, terlebih saat yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak,” imbuhnya.

Amelia juga menyoroti bahwa kepatuhan satu platform saja belum cukup. Dengan Meta sebagai contoh, ia mengingatkan Kominfo perlu terus mendorong perusahaan lain agar mengikuti standar serupa. “Perlindungan anak harus merata di semua ruang digital, bukan hanya satu platform,” jelasnya.

Menurut Amelia, PP Tunas bukan sekadar aturan pembatasan, tetapi juga menegaskan komitmen negara terhadap kepentingan anak. “Kerja sama antara platform, pemerintah, dan orang tua menjadi kunci agar perlindungan anak di media sosial bukan hanya berupa regulasi, tapi sistem nyata,” pungkasnya.

READ  Agenda Utama: FIFA Enggan Komentar Banyak Usai Israel dan AS Keroyok Serang Iran