Strategi Penting: 51 SPPG di Sulteng disetop sementara karena belum penuhi standar IPAL

51 SPPG di Sulteng Disetop Sementara Akibat Belum Memenuhi Standar IPAL

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, 51 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diberhentikan sementara. Hal ini terkait ketidakmemenuhan standar sanitasi, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi syarat utama.

“Termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) penyedia Program MBG,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Muhammad Aril Putra, Rabu.

Aril Putra menjelaskan, penertiban ini merujuk pada surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikeluarkan pada 31 Maret 2026. Surat tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktur Wilayah III.

Langkah ini bagian dari upaya BGN untuk memperketat proses dan kriteria dapur SPPG di seluruh Indonesia. “Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Aril, standar IPAL dan SLHS penting untuk menjaga sterilitas makanan serta mencegah dampak negatif pada kesehatan penerima manfaat. “Dalam petunjuk teknis, standar IPAL memastikan adanya sistem penyaringan, termasuk grease trap atau alat perangkap lemak dan minyak, karena limbah dapur berpotensi mengganggu lingkungan sekitar,” tambahnya.

SPPG yang disetop bisa beroperasi kembali setelah memenuhi seluruh persyaratan. Pengelola wajib melengkapi dokumen pendukung, seperti foto atau dokumentasi perbaikan, sebelum diizinkan kembali. “Tidak ada tenggang waktu. Selama belum memenuhi rekomendasi, operasional tidak bisa dilanjutkan,” kata Aril.

READ  Solusi untuk: Inggris vs Jepang Gol Tunggal Kaoru Mitoma Permalukan Three Lions di Wembley

Aril juga menyebutkan, pengelola SPPG berkoordinasi dengan instansi terkait. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani IPAL, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) bertugas menerbitkan SLHS.

Data: 203 SPPG Beroperasi, 51 Unit Terpaksa Berhenti

Berdasarkan data, saat ini terdapat 203 SPPG yang beroperasi di Sulteng. Namun, 51 unit dalam kondisi suspend. Pemutusan sementara ini berdampak pada penerima manfaat, seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program ini juga menyediakan peluang kerja bagi sekitar 47 relawan per SPPG. “Kepatuhan terhadap standar sangat penting, karena program ini memiliki efek berganda dalam membuka lapangan kerja,” tambahnya.