Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba di Delona Vista Bali

Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba di Delona Vista Bali

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam Delona Vista, Bali. Operasi ini mengakibatkan 7 pelaku ditangkap, yang terlibat dalam distribusi narkotika secara gelap.

Modus operandi tetap sama meski THM sebelumnya telah diberantas

Direktur Dittipidnarkoba, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa pola penyaluran narkoba di Delona Vista identik dengan operasi di THM lainnya, termasuk New Start (Maret 2026) dan NCo Living by NIX yang berlokasi di Bali.

“Modus operandi yang digunakan dalam operasi ini tidak berbeda dari kasus THM lainnya yang telah diungkap sebelumnya, sehingga jaringan tersebut tetap berjalan secara terstruktur dan berulang,” kata Eko.

Kepala Direktorat menjelaskan, tujuh orang yang ditangkap terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka berperan sebagai karyawan atau staf di Delona Vista Bali.

READ  Program Terbaru: Polda NTB ungkap penyelewengan 800 liter solar subsidi di Sumbawa