Pembahasan Penting: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus
Komisi III Dorong Sinergi TNI-Polri dalam Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
Jakarta, ANTARA – Komisi III DPR RI mengajak TNI dan Polri untuk bekerja sama dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa kerja sama ini diperlukan untuk menegakkan hukum secara efektif, terutama dengan mengacu pada aturan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
“Komisi III DPR RI mengusulkan Polri dan TNI tetap bersinergi dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus,” ujarnya saat rapat khusus di Jakarta, Rabu.
Pasal 170 mengatur peradilan koneksitas, yaitu tindak pidana yang melibatkan elemen peradilan umum dan militer akan diadili oleh pengadilan umum. Habiburokhman meminta pihak terkait mematuhi ketentuan ini untuk memastikan kasus diselesaikan secara transparan.
Sejumlah pihak, termasuk perwakilan fraksi partai politik, mengapresiasi upaya Polri dan lembaga terkait dalam mengungkap pelaku. “Komisi III DPR RI mengucapkan terima kasih atas kinerja Polri dan semua pihak yang berhasil mengidentifikasi para tersangka,” tambahnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua inisial pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan dua orang tersebut dikenal sebagai BHC dan MAK.
Sebelumnya, Andrie Yunus diserang oleh pelaku tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa ini terjadi setelah ia menyelesaikan rekaman siniar di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas isu militerisme dan uji materi UU TNI.
Dalam perkembangannya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga menahan empat anggota dugaan pelaku. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa empat orang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di lingkungan TNI untuk investigasi lanjutan.
Kasus ini terkait dengan Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI, menurut Nuryanto. Sinergi antara TNI dan Polri diharapkan bisa mempercepat proses hukum dan melindungi hak asasi manusia.
