Asyik Nyabu di Atas Perahu, Tiga Pria Demak Ditangkap Polisi

2 minggu ago  ·  3 min read
By David Johnson - pesonatropis.com
khrisna-gen-1784183551-afde8d3b85

Tiga Warga Demak Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Atas Perahu

Pesonatropis.com – Asyik Nyabu di Atas Perahu menjadi alasan utama mengapa tiga pria dari Demak berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah ini berhasil mengamankan tiga tersangka yang sedang dalam kondisi mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kejadian menarik ini bermula ketika para tersangka berada di atas sebuah perahu yang sedang bersandar di tepian sungai. Lokasi penangkapan tepatnya berada di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Tindakan penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di area tersebut.

Proses Investigasi dan Penindakan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan oleh warga. Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses investigasi dilakukan dengan cermat sebelum akhirnya dilakukan penindakan di lokasi kejadian. “Dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” kata Yos saat memberikan keterangan pers pada Rabu, 15 Juli.

Operasi penangkapan ini secara resmi dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial SO yang berusia 49 tahun, ID berusia 46 tahun, dan NR berusia 47 tahun. Ketiganya diketahui sedang berada di atas perahu yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari di sekitar sungai. SO sendiri merupakan pemilik perahu yang digunakan saat ketiganya diduga mengonsumsi sabu bersama-sama. Kondisi mereka yang sedang asyik mengonsumsi sabu membuat petugas langsung melakukan penangkapan tanpa menunggu lebih lama.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Saat proses penggeledahan dilakukan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang kemudian diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan antara lain berupa 1,6 gram sabu dan satu alat isap yang diduga digunakan oleh para tersangka saat mengonsumsi narkotika tersebut. Jumlah sabu yang ditemukan cukup signifikan untuk menunjukkan bahwa para tersangka memang sedang dalam proses konsumsi. Alat isap yang ditemukan juga menjadi bukti kuat bahwa mereka sedang asyik nyabu di atas perahu saat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, SO memberikan pengakuan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang memiliki inisial R. Orang tersebut saat ini masih dalam status buron dan sedang dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. Pengakuan SO menjadi penting dalam melacak sumber distribusi narkotika di wilayah Demak. “Pengakuannya, barang itu diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih buron,” ujarnya.

Pentingnya Operasi di Wilayah Sungai

Wilayah Wedung yang memiliki banyak sungai menjadi lokasi strategis untuk aktivitas narkotika. Perahu-perahu yang bersandar di tepi sungai sering kali digunakan sebagai tempat berlindung atau aktivitas tersembunyi. Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai lokasi, termasuk area perairan. Masyarakat setempat berperan penting dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang mereka saksikan. Dengan adanya laporan dari warga, petugas dapat segera bergerak dan menangkap para tersangka yang sedang asyik nyabu di atas perahu.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pengejaran terhadap orang berinisial R yang merupakan sumber sabu juga akan terus dilakukan hingga berhasil ditangkap. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap ketiga tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi contoh bagaimana masyarakat dan kepolisian bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” kata Yos, Rabu (15/7).

“Pengakuannya, barang itu diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih buron,” ujarnya.

MORE FROM THIS CATEGORY