Solusi untuk: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Penyangkalan dalam Sidang Perkara Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyangkal klaim bahwa pengusaha Riza Chalid terlibat dalam intervensi penyelesaian penyewaan terminal BBM. Ia menjelaskan bahwa selama masa jabatannya di perusahaan tersebut, tidak pernah menerima laporan mengenai tindakan Riza Chalid dalam proses tersebut.
Ahok memberikan pernyataan ini saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1). Pernyataannya menjawab pertanyaan yang diajukan Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi tata kelola minyak dan produk kilang. Dalam sidang, Kerry menanyakan apakah Ahok pernah menerima laporan bahwa Riza Chalid memaksa Pertamina menyewa terminal BBM Merak.
“Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid itu memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang.
Ahok menjawab bahwa tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengenal Riza Chalid sama sekali.
“Saya tidak mengenal Riza Chalid sama sekali,” jawab Ahok.
Pertanyaan Terkait Kerugian Keuangan Negara
Setelah sesi persidangan, Ahok menegaskan bahwa tidak pernah mendengar adanya intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina. Ia justru mempertanyakan pihak yang menyebut Riza Chalid terlibat dalam proses tersebut.
“Enggak pernah lho. Aku tuh… itu cuma selalu orang ngomong di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu (Pertamina) kan jaganya begitu ketat,” kata Ahok.
Ahok juga mengkritik cara jaksa menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Ia menyebut angka Rp 285 triliun terkesan terburu-buru dan perlu dipertimbangkan lebih hati-hati.
“Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” katanya.
Keterlibatan dalam Penyewaan Terminal dan Kapal
Dalam proses persidangan, Ahok diberi kesempatan untuk menjelaskan penyewaan terminal BBM dan kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Kerry mempertanyakan apakah ada laporan tentang intervensi dari pihak yang terlibat.
“Jangan kejadian kayak Bangka Belitung dong, kerusakan ekologi dari Belanda dihitung Rp 1.000 triliun? Nah itu maksud saya tuh hal-hal ini kita harus hati-hati menghitung kerugian,” katanya.
Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan mengenai penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Bahkan, ia mengaku baru mengetahui bahwa terminal tersebut milik perusahaan swasta.
“Tidak ada, saya juga baru dengar OTM itu dari media,” jawab Ahok.
Hal serupa terjadi dalam penyewaan kapal oleh PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Ahok menegaskan tidak pernah menerima informasi bahwa pihak Kerry, Dimas Werhaspati, atau Gading Ramadhan Joedo mengatur pengadaan tersebut.
“Saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” katanya.
Ahok meminta agar perhitungan kerugian keuangan negara didasarkan pada fakta, bukan asumsi. Ia mengingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan seperti dalam kasus timah, di mana kerugian dihitung tanpa dasar yang jelas.
