KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lainnya Jadi Tersangka

Jakarta, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang menyeret Pemkab Rejang Lebong. Pernyataan ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026). “KPK menetapkan lima orang tersangka dalam penyelidikan tertutup yang dilakukan,” terang Budi. Ia menambahkan, salah satu dari mereka adalah Bupati Rejang Lebong.

“Ya, salah satu (Bupati Rejang Lebong) menjadi tersangka,” sambung Budi Prasetyo.

Dalam kasus ini, KPK mengidentifikasi tiga pihak pemberi suap dan dua penerima. “Saat ini, sembilan orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih masih menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan,” jelas Budi. Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh KPK pada Senin (9/3/2026) malam, yang menangkap 13 orang, termasuk Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Dari total 13 orang yang ditangkap, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, mengonfirmasi bahwa Bupati Rejang Lebong terlibat dalam OTT tersebut. “Benar, Bupati Rejang Lebong,” katanya saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

“Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti seperti uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik,” tambahnya.

Selama operasi, selain pemeriksaan terhadap pejabat, KPK juga mengumpulkan bukti-bukti fisik dan digital. Partai PAN menyatakan akan melakukan evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan terhadap proses pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Kasus ini menyoroti keterlibatan pejabat daerah dalam skema korupsi proyek, yang terungkap melalui penyelidikan menyeluruh oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

READ  Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening