Strategi Penting: Dewan Profesor Unpad Kecam Serangan Israel-AS ke Iran, Minta Pemerintah Bersikap Tegas
Dewan Profesor Unpad Kecam Serangan Israel-AS ke Iran, Minta Pemerintah Bersikap Tegas
Dewan Profesor Universitas Padjajaran mengeluarkan pernyataan tajam terhadap serangan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketegangan di wilayah Timur Tengah. Seruan tersebut disampaikan pada Kamis, 5 Maret 2026.
“Serangan terhadap negara berdaulat dianggap sebagai bentuk agresi ekstrem yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, serta memperbesar risiko konflik yang semakin luas,” tulis dewan profesi itu dalam pernyataannya.
Dalam konteks yang sama, Dewan Profesor Unpad juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran, akibat serangan tersebut. Mereka menilai insiden ini membuka jalan bagi normalisasi pembunuhan kepala negara sebagai bagian dari kebijakan luar negeri.
Ketua Dewan Profesor Unpad, Prof. Atwar Bajari, menekankan bahwa kebijakan luar negeri yang ‘aktif’ harus tetap mengutamakan keadilan dan kemanusiaan. “Meskipun Indonesia memiliki kebijakan bebas-aktif, hal itu tidak berarti kita diam ketika ada pelanggaran hak asasi manusia yang nyata,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Ali Khamenei, sambil mengecam keras serangan yang memicu eskalasi konflik. Sementara itu, pakar hukum internasional dari Universitas Andalas, Prof. Ferdi, menegaskan bahwa tindakan AS-Israel melanggar Piagam PBB dan prinsip hukum internasional.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan terhadap penyerangan yang menghambat upaya diplomasi dalam perundingan nuklir. Ia menyerukan deeskalasi segera di tengah ketegangan yang semakin memanas.
Perwakilan Tetap Iran di PBB, Amir Saeid Iravani, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran kedaulatan negara. Ia meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam menolak agresi terhadap wilayah Iran.
Dalam situasi konflik yang memanas, Pemerintah Indonesia menjamin belum ada korban WNI di Iran. Imbauan untuk berkoordinasi dengan KBRI di tempat setempat juga ditekankan. Qatar juga turut mengecam serangan, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara mereka.
Sementara itu, beberapa negara lain seperti Iran menunjukkan reaksi beragam. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, secara tajam mengecam tindakan AS. Israel mendukung langkah Amerika Serikat, sedangkan Iran dan PBB bersikap kritis terhadap serangan tersebut.
Organisasi Islam PBNU juga mengutuk serangan Israel ke Iran, menilainya sebagai penyebab eskalasi konflik militer. Negara-negara Muslim yang mendukung Iran, termasuk salah satunya yang memiliki senjata nuklir, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Pernyataan resmi mengenai serangan AS ke Iran juga dikeluarkan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, kepada media pada 6 Maret 2026. Ia menyebutkan bahwa Iran telah memberi peringatan kepada negara-negara Eropa agar tidak terlibat dalam perang agresi terhadap wilayahnya.
