Rencana Khusus: Nadiem Geleng-geleng Usai Dengar Kesaksian Vendor Chromebook di Sidang

Nadiem Geleng-geleng Usai Dengar Kesaksian Vendor Chromebook di Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan rasa kecewa dan sedih setelah mendengar kesaksian para vendor Chromebook yang diperiksa dalam sidang hari ini. Saat ditanya mengenai penjelasan saksi, Nadiem menunjukkan tanda-tanda tidak setuju.

“Saya merasa sangat kecewa dan sedih hari ini karena kasus ini sampai ke tahap sengketa,” kata Nadiem selama jeda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Nadiem menyoroti perhitungan kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun yang disebut dalam dakwaan. Menurutnya, angka ini dianggap terlalu tinggi karena BPKP menghitungnya secara terburu-buru. “Yang Rp 1,5 T adalah hasil audit BPKP setelah saya ditahan. Audit yang terburu-buru untuk mengeluarkan… Ternyata, yang disebut situ adalah selisih antara harga yang menurut audit harusnya tercantum dengan harga aktual,” jelas Nadiem.

Dalam kesaksian para vendor, harga standar per unit Chromebook dianggap Rp 4,3 juta. Namun, saksi seperti Acer Indonesia, Asus, Dell, Advan, dan distributor menyatakan bahwa produk mereka dijual dengan harga antara Rp 4,3 juta hingga Rp 5 juta. “Harga jual mereka ke distributor saja antara Rp 4,3 juta sampai dengan Rp 4,6-4,7 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta, dijual,” tambah Nadiem.

Nadiem juga menyebutkan bahwa 85 persen laptop Chromebook masih digunakan hingga tahun 2025. Dengan pernyataan ini, ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi kemahalan pada produk tersebut. “Mereka bilang tidak wajar sama sekali, tidak mungkin. Pada rugi semua. Distributor rugi, reseller rugi. Tidak mungkin angka Rp 4,3 juta itu adalah angka pembelian yang wajar,” lanjutnya.

Nadiem mengaku bingung dan kecewa karena BPKP menghasilkan perhitungan yang keliru. “Nah inilah kenapa saya begitu bingung dan kecewa, bahwa kekeliruan dalam perhitungan bisa menyebabkan angka Rp 2 triliun yang sudah disebarkan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kerugian negara dan kemahalan harga laptop semakin jelas tidak terbukti.

READ  Rencana Khusus: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Dalam sidang, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun melalui dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Perbuatan ini melibatkan tiga terdakwa lain, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Perhitungan kerugian dibagi menjadi dua bagian: pengadaan Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Selain itu, proses pengadaan Chromebook dianggap bermasalah karena tidak melalui evaluasi yang memadai. Laptop Chromebook disebut tidak efektif digunakan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) karena keterbatasan akses internet.

Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar. Jaksa menyatakan keuntungan pribadinya berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. “Sumber uang PT AKAB sebagian besar merupakan total investasi Google sebesar 786.999.428 dollar Amerika Serikat,” tambah jaksa.