Tindakan Korupsi Bupati Langkat Syah Afandin yang Menilap Dana Seragam Sekolah Ditengah Kenaikan Biaya Pendidikan
Jakarta, Minggu (5/7)
Pesonatropis.com –
Satriawan Salim, seorang ahli pendidikan, secara tegas mengecam tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat Syah Afandin. Menurutnya, kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA, merupakan bentuk penggelapan dana yang sangat merugikan masyarakat. “Ini menunjukkan bagaimana korupsi bisa merusak kepercayaan orang tua murid terhadap sistem pendidikan, terutama di tengah kenaikan biaya pendidikan yang terus meningkat,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam pernyataannya, Satriawan menyebut bahwa pengadaan seragam sekolah, meski terlihat sederhana, sebenarnya memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan. “Seragam sekolah seharusnya menjadi simbol kesetaraan dan kebersihan institusi pendidikan. Namun, jika dana dari seragam dikorupsi, maka hal ini akan mengurangi kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah,” katanya. Ia menambahkan bahwa biaya seragam yang terus meningkat menjadi salah satu alasan orang tua murid terusik, terlebih jika dana tersebut berasal dari penghematan anggaran yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan yang lebih penting.
“Pengadaan seragam sekolah yang dikorupsi membuat orang tua murid kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah. Di tengah biaya pendidikan yang semakin mahal, penggelapan dana ini justru membebani keluarga yang sebenarnya sudah berusaha memenuhi kebutuhan belajar anaknya,” kata Satriawan.
Ia juga mengkritik pengelolaan anggaran di bidang pendidikan yang tidak transparan. “Korupsi di dunia pendidikan bukanlah hal baru, tetapi masalah ini tetap menjadi momok besar dalam tata kelola sistem pendidikan nasional,” jelas Satriawan. Menurutnya, korupsi seragam sekolah adalah salah satu dari banyak kasus yang menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memanajemen dana pendidikan secara efisien.
Satriawan menekankan bahwa kejadian ini bisa mengganggu pembentukan karakter dan integritas siswa. “Jika seragam yang seharusnya menjadi simbol kesadaran akan pendidikan justru dijadikan alat penggelapan, maka justru menggambarkan ketidakberesan di dalam sistem pendidikan,” ujarnya. Ia menilai, kejadian seperti ini bisa membuat anak-anak lebih mudah terpengaruh oleh kebiasaan korupsi, terutama jika pihak yang berwenang tidak menunjukkan contoh tindakan jujur.
Menurut Satriawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih aktif mengawasi proyek pendidikan. “KPK, Kejagung, dan polisi harus memastikan setiap anggaran pendidikan digunakan secara tepat. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat, tapi juga memperketat pengawasan langsung di lapangan,” katanya. Ia berharap ada mekanisme transparansi yang lebih ketat, seperti penggunaan sistem tender terbuka atau penyertaan publik dalam proses pengadaan seragam.
Terlepas dari pengecamannya, Satriawan juga menyebut bahwa korupsi di bidang pendidikan masih menjadi ancaman terbesar bagi kemajuan pendidikan nasional. “Pendidikan adalah pondasi bangsa, tetapi jika dana pendidikan digunakan untuk kepentingan pribadi, maka kita kehilangan arah,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa pengadaan seragam yang seharusnya memudahkan orang tua murid justru menjadi beban tambahan, terutama di daerah dengan anggaran pendidikan yang terbatas.
“Seragam sekolah yang berasal dari pengadaan yang dikhianati ini, bisa menjadi bagian dari kesenjangan antara kebutuhan pendidikan dan kemampuan masyarakat. Ketika biaya seragam menjadi lebih mahal, orang tua murid terpaksa mengeluarkan uang tambahan, padahal dana pendidikan mereka sudah terbatas,” imbuhnya.
Satriawan menambahkan bahwa tindakan korupsi seperti ini juga bisa mengganggu kesetaraan akses pendidikan. “Anak-anak dari keluarga berpenghasilan tinggi mungkin tidak merasakan dampaknya, tetapi anak-anak dari keluarga miskin akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti seragam,” katanya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga integritas, terutama dalam bidang yang sangat sensitif seperti pendidikan.
Meski kritiknya menyoroti korupsi di tingkat daerah, Satriawan juga meminta KPK dan Kejagung untuk lebih serius menindak pelaku korupsi di berbagai tingkat. “Korupsi seragam sekolah hanyalah salah satu contoh, tetapi ini bisa menjadi tanda awal dari kebiasaan korupsi yang lebih luas di sistem pendidikan,” ujarnya. Ia menilai, proyek-proyek pendidikan yang dibiayai dari dana umum justru menjadi celah untuk berbagai praktik korupsi.
Di sisi lain, Satriawan berharap masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan dana pendidikan. “Orang tua murid harus menjadi bagian dari pengawasan. Jika mereka tidak terlibat, maka korupsi akan terus berlanjut,” katanya. Ia menyarankan adanya kolaborasi antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam memastikan dana pendidikan digunakan secara optimal.
Satriawan menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjadi pelaku reformasi pendidikan yang konsisten. “Korupsi seragam sekolah ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengelolaan anggaran. Jika tidak diperbaiki, maka kualitas pendidikan akan semakin menurun,” ujarnya. Ia berharap adanya kebijakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat dalam pengadaan seragam, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang.
Diakhir wawancara, Satriawan meminta agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap Syah Afandin. “Korupsi dalam pendidikan harus diberantas, karena ini bisa menghambat kemajuan bangsa,” katanya. Ia yakin, dengan tindakan yang konsisten, masyarakat akan kembali percaya pada sistem pendidikan dan keberlanjutan pembangunan karakter generasi muda.
Menurutnya, dana pendidikan yang tergelap bisa mengurangi kualitas pengajaran, serta perlengkapan belajar yang diberikan kepada siswa. “Jika seragam saja bisa dikorupsi, bagaimana dengan alat bantu belajar atau fasilitas sekolah lainnya?” tanyanya. Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya untuk lebih menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Satriawan menambahkan bahwa korupsi di tingkat pendidikan bisa berdampak jangka panjang terhadap generasi muda. “Korupsi dalam pendidikan akan menciptakan pola pikir yang berbeda, terutama pada anak-anak yang kurang memahami konsep kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya. Ia menilai, keberhasilan pemerintah dalam mengatasi korupsi seragam sekolah menjadi k

