Diduga Langgar Hak Cipta, Syahravi Beri Klarifikasi Begini
Pesonatropis.com – JAKARTA – Syahravi, seorang penyanyi yang belakangan menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu milik Fariz RM yang berjudul “Di Antara Kata,” membuka suara dan memberikan penjelasan. Dalam pernyataan yang diberikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6), Syahravi menjelaskan bahwa ia telah terlibat dalam proyek album tribute ’45 Tahun Fariz RM Berkarya’ melalui kerja sama dengan produser musik bernama SN. Menurutnya, semua aktivitasnya dalam proyek ini, termasuk membawakan lagu tersebut, diatur dalam kontrak kerja yang telah disepakati bersama.
Kontrak dengan Produser
Syahravi menegaskan bahwa ia tidak mempunyai niat untuk merampas hak cipta Fariz RM, melainkan mengikuti instruksi yang tertuang dalam perjanjian kerja. “Kami memiliki kontrak kerjanya, dan semua yang saya lakukan dalam proyek ini, termasuk membawakan lagu, sudah termasuk di dalam perjanjian tersebut,” ujarnya dalam wawancara yang diadakan oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief. Menurut Syahravi, ia diberi tugas untuk menyanyikan lagu-lagu yang dipilih oleh produser SN, dan proses pembuatan musik dilakukan secara profesional sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Jadi semua yang saya kerjakan di proyek ini itu kami ada kontrak kerjanya dan saya, semua yang saya lakukan termasuk ketika membawakan lagunya itu ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN,”
Syahravi juga menambahkan bahwa hubungannya dengan Fariz RM sebelumnya sangat baik. Ia menjelaskan bahwa sebelum lagu tersebut dirilis, ia sudah menemui sang pencipta lagu secara langsung untuk memastikan kepuasan pihak Fariz RM. “Waktu itu sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Fariz RM pada saat itu merasa puas dengan versi yang dibawakan olehnya. “Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kami lanjut, maju lagi lagunya rilis,” kata Syahravi.
Konflik yang Muncul
Meski demikian, Syahravi kaget ketika menerima surat peringatan dari pihak Fariz RM. Dalam surat tersebut, dituduh telah melanggar hak cipta atas lagu yang dibawakannya. “Saya terkejut ketika mendapat layangan somasi dari pihak Mas Fariz,” kata Syahravi. Ia berharap klarifikasi yang diberikannya dapat memperjelas peran dan tanggung jawab dalam proyek album tribute tersebut. Menurutnya, ia merasa tidak ada kecurangan dalam proses kolaborasi.
“Waktu itu sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kami lanjut, maju lagi lagunya rilis,”
Syahravi mengungkapkan bahwa proyek album tribute ini dirancang untuk menghormati karya-karya Fariz RM yang telah menginspirasi banyak musisi. “Ini bukan sekadar bisnis, tapi juga bentuk penghargaan terhadap seni dan karya beliau,” jelasnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa partisipasi dalam proyek ini dilakukan dengan ijin dan kerja sama. “Jadi, saya rasa sudah cukup jelas bahwa tidak ada niat untuk menyalahi hak cipta,” tegas Syahravi.
Detil Proyek dan Kolaborasi
Dalam menjelaskan lebih lanjut, Syahravi menyebutkan bahwa album tribute ’45 Tahun Fariz RM Berkarya’ merupakan upaya untuk merayakan perjalanan kreatif sang musisi selama 45 tahun berkarya. “Setiap lagu yang ada di album ini dianggap sebagai penghargaan terhadap karya-karya beliau,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa kontrak kerja dengan SN meliputi seluruh aspek produksi, termasuk pemilihan lagu, penyesuaian vokal, dan distribusi hasil karya.
Syahravi menekankan bahwa ia tidak mempunyai akses langsung ke materi cipta, melainkan hanya memperoleh lisensi untuk menyanyikan lagu tersebut. “Saya hanya mengikuti arahan dari produser, dan semua prosesnya sudah pasti berjalan sesuai aturan,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pihak Fariz RM memiliki peran penting dalam proses produksi, termasuk memberikan masukan dan persetujuan sebelum lagu dirilis.
Komentar dari Publik
Dalam wawancara tersebut, Syahravi juga menyampaikan tanggapan terhadap reaksi publik terhadap dugaan pelanggaran hak cipta ini. “Beberapa orang mengatakan saya melanggar hak cipta, tapi mereka tidak tahu bahwa ini adalah proyek kolaboratif yang direncanakan sejak awal,” ujarnya. Menurutnya, perselisihan ini muncul karena mungkin ada kesalahpahaman antara pihak produser dan Fariz RM. “Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memahami proses kreatif dalam musik,” tambahnya.
Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, juga turut memberikan pendapat bahwa semua proses produksi sudah dilakukan secara transparan. “Kami sudah memberikan dokumen-dokumen terkait kontrak kerja dan proses pembuatan lagu,” ujarnya. Elza menambahkan bahwa pihak Syahravi siap berkooperasi dengan Fariz RM untuk menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi atau langkah hukum yang lebih formal jika diperlukan.
Latar Belakang Lagu
“Di Antara Kata” adalah lagu yang populer sejak diterbitkan oleh Fariz RM beberapa tahun lalu. Syahravi menyebutkan bahwa lagu ini memiliki makna mendalam dan dikenal sebagai salah satu karya kunci dalam kariernya. “Lagu ini sangat bermakna, dan saya ingin membagikan pesannya kepada lebih banyak orang,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa versi yang dibawakannya di album tribute adalah interpretasi kreatif, bukan penyalinan utuh.
Syahravi juga berharap agar proses hukum ini tidak mengganggu kreativitasnya dalam berkarier. “Saya ingin terus berkarya dan berbagi musik kepada publik,” katanya. Ia menyatakan bahwa dirinya bersedia membagikan bukti-bukti terkait kontrak dan persetujuan Fariz RM jika diperlukan. “Semua proses ini sudah jelas, dan saya yakin akan bisa dibuktikan,” tegas Syahravi.
Sementara itu, pihak Fariz RM belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim Syahravi. Namun, mereka dikenal sangat peduli terhadap karya-karyanya. Syahravi menunggu respons dari pihak Fariz RM agar bisa memperjelas lebih lanjut. “Saya hanya ingin menjelaskan bahwa ini adalah bentuk penghormatan, bukan kecurangan,” ujarnya.
Konflik ini memicu perdebatan di kalangan musisi dan penggemar. Beberapa pihak mendukung Syahravi karena ia mengikuti prosedur hukum yang benar, sementara yang lain merasa hak cipta Fariz RM belum sepenuhnya terjaga. “Ini adalah kesempatan bagus untuk mengenang karya beliau sambil tetap mengembangkan seni,” kata Syahravi. I

