Tri Tito Karnavian Puji Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM
Atambua Barat, NTT – Temu Kader Memperkuat Peran Posyandu Sebagai Pusat Layanan Masyarakat
Pesonatropis.com – Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) – Tri Tito Karnavian, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, mengungkapkan kebahagiaan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai melakukan pendaftaran Posyandu sesuai dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, sebagai bagian dari Temu Kader dan Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM, yang dihadiri oleh para pengelola dan anggota Posyandu di wilayah tersebut. Tri Tito menekankan bahwa proses registrasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga wujud komitmen untuk memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Tri Tito, keberhasilan registrasi 35 Posyandu oleh pemerintah daerah menjadi bukti bahwa unit layanan tersebut siap memberikan pelayanan secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa dengan adanya prosedur ini, Posyandu akan memiliki status resmi sebagai institusi yang melayani enam bidang SPM. Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (26/6/2026), ia menyampaikan apresiasi khusus kepada tim pembina yang telah memfasilitasi langkah strategis ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua Pembina Kabupaten Belu yang hari ini telah meregistrasi sebanyak 35 Posyandu ke pusat,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan. “Ini menunjukkan kemajuan nyata dalam memperluas cakupan layanan kepada masyarakat.”
“Dengan adanya registrasi ini, Posyandu diharapkan bisa menjadi pusat yang melayani kebutuhan dasar warga secara terpadu,” tambah Tri Tito. Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran ini memastikan bahwa setiap Posyandu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa registrasi ini membuka peluang untuk mengevaluasi kinerja Posyandu dalam beberapa aspek, seperti koordinasi antar-satuan layanan dan pelayanan yang lebih efisien. “Ini juga bisa menjadi acuan untuk pengembangan Posyandu di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia. Namun, seiring berjalannya waktu, peran Posyandu mulai berkembang menjadi lebih luas. Dalam upaya transformasi layanan, Posyandu kini mencakup enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Posyandu sebagai titik sentral yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan warga, terutama yang rentan terhadap kesulitan akses.
Tri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pendaftaran 35 Posyandu di Belu adalah awal dari implementasi SPM yang lebih luas. Ia mengatakan bahwa SPM dirancang untuk menjamin layanan dasar yang merata dan bermutu di seluruh Indonesia. Melalui Posyandu, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan akses cepat ke berbagai pelayanan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, pendidikan anak, dan pembinaan lingkungan. “Posyandu bukan hanya tempat berobat, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dengan warga,” terangnya.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu aktif dalam mendorong keberlanjutan program pelayanan masyarakat. Kehadiran 35 Posyandu yang telah terdaftar menurut Tri Tito menjadi bukti komitmen daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Ia menyoroti bahwa SPM mencakup bidang-bidang yang saling terkait, sehingga Posyandu bisa menjadi satu titik pelayanan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan. “Dengan demikian, warga tidak perlu berkunjung ke beberapa tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut data yang diungkapkan, keberhasilan registrasi Posyandu di Belu merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperluas cakupan layanan SPM. Tri Tito menegaskan bahwa enam bidang SPM diwujudkan melalui kolaborasi antara berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial. “Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi juga kerja sama yang harmonis antar-satuan pelayanan,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengevaluasi kinerja Posyandu, sehingga layanan bisa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Posyandu yang telah didaftarkan di Belu akan menjadi contoh baik bagi daerah lain. Tri Tito berharap langkah ini bisa menjadi dasar untuk mengevaluasi keberhasilan SPM di tingkat nasional. Ia menekankan bahwa pelayanan yang lebih luas ini juga membuka peluang bagi warga untuk terlibat lebih aktif dalam pengelolaan Posyandu. “Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pelayanan,” jelasnya. Dalam konteks ini, beliau mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri, Posyandu di Belu diharapkan bisa menjadi pusat pengelolaan kebutuhan dasar warga. Dengan enam bidang SPM, Posyandu tidak hanya menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi tempat untuk pendidikan anak, bantuan sosial, pembinaan lingkungan, serta pengelolaan keamanan wilayah. Tri Tito menegaskan bahwa setiap Posyandu yang terdaftar memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan. “Setiap Posyandu harus menjadi wadah yang mampu memberikan manfaat maksimal kepada warga,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Tito juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi SPM. Ia mengungkapkan bahwa selain memperluas cakupan layanan, pemerintah daerah harus memastikan sumber daya manusia dan infrastruktur Posyandu terus dikembangkan. “Ketersediaan tenaga pengelola yang kompeten dan lokasi Posyandu yang strategis sangat penting untuk menjamin keberhasilan ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu terus berkoordinasi dengan pusat untuk memperoleh bantuan dan dukungan teknis dalam pengelolaan Posyandu.
Langkah yang diambil oleh Belu menjadi contoh baik bagi daerah lain yang ingin menerapkan SPM secara efektif

