Tim Prabu Polrestabes Bandung Sita 25 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Regol Bandung

1 bulan ago  ·  4 min read
By John Hernandez - pesonatropis.com
a8a0eeeb-75d4-4631-88ca-47a8bd37f613-0

Tim Prabu Polrestabes Bandung Sita 25 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Regol Bandung

Pesonatropis.com – Kota Bandung, Jabar – Tim Prabu Polrestabes Bandung melakukan penindakan terhadap 25 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Sri Pohaci, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada dini hari Sabtu (27/6/2026). Operasi ini dilakukan sekitar pukul 02.41 WIB setelah petugas menerima laporan dari call centerPrabu. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok komunitas sepeda motor yang berkumpul di lokasi tersebut dan berpotensi melakukan kegiatan yang mengganggu ketenangan warga.

Dilaporkan, Tim Prabu 2 segera melakukan patroli ke area yang menjadi perhatian. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pengendara yang sedang berkumpul bersama kendaraannya. Namun, sebagian besar dari mereka berusaha melarikan diri ketika pemeriksaan dimulai. Tim Prabu berhasil menangkap 25 motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut, dengan proses pengamanan yang berlangsung cepat dan terkoordinasi.

Hasil Pemeriksaan dan Kondisi Kendaraan

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, sebagian besar motor yang disita ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal dengan sebutan knalpot brong. Knalpot brong ini sering digunakan untuk meningkatkan suara mesin, sehingga memperbesar kemungkinan terdeteksi oleh warga saat aksi balap liar berlangsung. Selain itu, para pengendara yang diamankan juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan saat diperiksa, yang menjadi salah satu indikasi kuat mereka terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Petugas melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang diamankan, termasuk mencatat informasi terkait identitas dan latar belakang mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sementara sisanya merupakan masyarakat umum. Meski berbeda usia, semua pengendara memiliki niat yang sama untuk mengikuti aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Pelaku Penindakan dan Proses Selanjutnya

Operasi penangkapan dilakukan dengan bantuan personel Satuan Samapta Polrestabes Bandung, yang memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan. Seluruh pengendara dan motor yang diamankan dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, serta tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penyitaan, petugas juga memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang dilepas sebelum prosesnya selesai.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut. “Ya, benar kami melakukan penangkapan dini hari tadi, di mana mereka berniat melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Asep saat diwawancara. Menurutnya, aksi balap liar sering terjadi di area Regol, terutama di sekitar Jalan Sri Pohaci, yang merupakan jalur utama bagi masyarakat sekitar. Aktivitas ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara lain yang melintas.

Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Tim Prabu terus melakukan penindakan rutin. Operasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa titik strategis di Kota Bandung, seperti di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan akibat kecepatan tinggi. Pihak kepolisian berharap dengan operasi ini, masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman dalam berkendara.

Penindakan terhadap balap liar di Regol Bandung juga menjadi bagian dari kampanye pengawasan terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan. Dalam kasus ini, selain menyita motor, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen lengkap kendaraan, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku tidak hanya memiliki kendaraan yang memenuhi standar, tetapi juga memiliki izin resmi untuk mengoperasikannya.

AKBP Asep Saepudin menambahkan bahwa aksi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok komunitas motor ini tidak hanya merusak reputasi kota, tetapi juga berdampak negatif terhadap kenyamanan warga. “Kami berupaya memberikan efek jera dengan menyita kendaraan dan memberikan sanksi sesuai hukum,” jelasnya. Ia berharap langkah ini dapat meminimalkan kejadian serupa di masa mendatang, khususnya di waktu-waktu tertentu seperti dini hari ketika aktivitas lalu lintas di daerah tersebut cenderung sepi.

Di sisi lain, warga sekitar Jalan Sri Pohaci menyambut positif tindakan pihak kepolisian. Mereka mengungkapkan bahwa aksi balap liar sering terjadi di sekitar tempat mereka tinggal, bahkan hampir setiap minggu. Beberapa warga menyebutkan bahwa suara knalpot yang keras dan kecepatan tinggi dari para pengendara membuat suasana tenang di sekitar jalan menjadi terganggu. “Semoga dengan penangkapan ini, kejadian balap liar bisa berkurang dan warga bisa tidur nyenyak lagi,” kata salah satu warga setempat.

Tim Prabu juga memberikan informasi bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kesadaran pengendara dalam mengikuti aturan lalu lintas. “Selain menyita kendaraan, kami juga melakukan edukasi terhadap pelaku, agar mereka memahami dampak negatif dari aksi tersebut,” terang Asep. Ia menambahkan bahwa seluruh motor yang disita akan diperiksa lebih lanjut, termasuk mengecek apakah ada pelanggaran lain seperti pembuatannya sendiri atau penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai.

Proses penyitaan di Jalan Sri Pohaci juga menunjukkan koordinasi yang baik antara Tim Prabu dan Satuan Samapta. Personel yang terlibat dalam operasi ini mengungkapkan bahwa kejadian balap liar biasanya berlangsung di tempat yang terpencil atau di jalan yang jarang dilewati pengendara. “Kami berpatroli secara rutin dan siap mengambil tindakan cepat jika ada tanda-tanda aksi balap liar,” kata anggota Satuan Samapta yang turut dalam operasi. Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga di waktu-waktu lainnya, tergantung pada laporan yang masuk.

Sebagai tindak lanjut dari operasi penyitaan, petugas berharap para pelaku dapat menjadi contoh bagi pengendara lain untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dengan pemeriksaan yang dilakukan, kepolisian juga memperkuat data terkait jumlah pelaku balap liar di Kota Bandung, sehingga bisa menjadi bahan referensi dalam merancang kebijakan yang lebih efektif. Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga semua pelaku dan kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar diperiksa secara menyeluruh.

Untuk mengetahui informasi terkini terkait operasi penyitaan ini, silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

MORE FROM THIS CATEGORY