News

4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap – 2 Pelaku Lain Masih Diburu

4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu 4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap - Musi Rawas, JPNN.com — Unit Reskrim Polres Musi

Desk News
Published Juni 25, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap – Musi Rawas, JPNN.com — Unit Reskrim Polres Musi Rawas Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kabel jaringan listrik yang dilakukan oleh sekelompok orang. Empat tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih menghindar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga yang memperhatikan aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Proses Investigasi dan Koordinasi Tim

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Kapolsek Rupit langsung menggerakkan anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah sampai di sana, petugas menemukan bukti bahwa kabel listrik milik PT PLN telah dicuri. Namun, para pelaku berpindah ke wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, sebelum petugas dapat mengamarkannya.

“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan indikasi pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN. Namun, para pelaku diketahui telah melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi,” ungkap AKBP Rendy Surya Aditama, Kapolres Musi Rawas Utara, Kamis (25/6/2026).

Setelah menerima informasi tentang keberangkatan pelaku, tim investigasi Polres Musi Rawas Utara berkoordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Batalyon B Lubuklinggau. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau jalur pelarian para tersangka dan mempercepat proses penangkapan. Berdasarkan hasil investigasi, petugas menemukan titik persembunyian para pelaku di Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan dan Identifikasi Tersangka

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Tersangka tersebut berinisial NY (57 tahun), H (40 tahun), MA (22 tahun), dan TA (41 tahun). Keempatnya ditemukan di lokasi yang dituju berdasarkan rencana pemetaan jalur yang telah dibuat sebelumnya. Proses penangkapan berlangsung lancar, dengan para tersangka menyerah tanpa perlawanan setelah petugas menunjukkan surat perintah penangkapan.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka dinyatakan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka diduga mengambil kabel listrik dari jaringan PLN untuk dijual ke pasar gelap atau digunakan secara pribadi. Kabel tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi karena berfungsi sebagai infrastruktur penting dalam distribusi energi listrik. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi kerugian yang dialami PLN, terutama dalam upaya mencegah kebocoran energi yang berdampak pada pemborosan daya listrik.

Kapolres Rendy Surya Aditama menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang intens antara polisi lokal dengan tim intelijen dari Satbrimob. Dengan memanfaatkan teknik pelacakan yang canggih, petugas berhasil mengidentifikasi alur perpindahan barang hasil pencurian hingga ke daerah yang jauh. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Detektif Sosial dan Dampak Pencurian

Aksi pencurian kabel PLN ini tidak hanya merugikan perusahaan listrik, tetapi juga menyebabkan gangguan pada pelayanan listrik di sejumlah wilayah. Kabel yang dicuri berdampak pada stabilitas jaringan distribusi energi, sehingga masyarakat mengeluhkan adanya pemadaman listrik sebagian kecil di area yang terkena. Kapolres menyebutkan bahwa penangkapan para tersangka adalah langkah penting dalam menjaga ketersediaan listrik untuk kebutuhan sehari-hari warga.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa para pelaku mencuri kabel PLN selama beberapa minggu terakhir. Mereka beroperasi secara terorganisir, dengan membagi tugas antara penjaga keamanan dan pengambil kabel. Penangkapan ini mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bertahap, sehingga sulit dideteksi oleh pihak berwajib. Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka telah diperiksa secara mendetail dan dianggap bersalah atas tindakan mereka.

Menurut informasi yang diperoleh, para tersangka ini diduga memperoleh keuntungan besar dari hasil penjualan kabel listrik yang dicuri. Dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah, aksi mereka dianggap sebagai upaya mencari nafkah cepat. Meski begitu, kepolisian terus berusaha memburu dua pelaku lain yang masih menghindar. Kapolres berharap masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Penangkapan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan infrastruktur listrik. Sejumlah warga setempat mengapresiasi upaya kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama dengan adanya pelaku yang telah ditangkap sebagai pelajaran bagi orang lain.

Langkah Berikutnya dan Harapan Masa Depan

Kapolres menyatakan bahwa empat tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dan penyidikan untuk memperjelas motif serta peran masing-masing dalam kasus ini. Dengan mengungkap tindakan pencurian, polisi berharap dapat menegakkan hukum secara tegas dan mencegah aksi serupa di masa depan. Selain itu, pihak PLN juga berencana memperkuat pengawasan terhadap jaringan listrik agar tidak lagi menjadi sasaran pencurian.

Sebagai bentuk kejutan, tim investigasi juga menemukan barang bukti seperti alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk gergaji dan kabel berukuran besar. Selain itu, petugas menemukan beberapa bukti permisalan yang menunjukkan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi ini secara matang. Penyidikan akan dilanjutkan hingga semuanya terungkap secara lengkap.

Kapolres Rendy Surya Aditama menambahkan bahwa kepolisian akan terus berupaya meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap ancaman kejahatan terhadap infrastruktur. “K

Leave a Comment