Seusai Dilantik, Pengurus A3FI Gelar Semiloka Legal Forensic Analysis
Announced – Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (22/6), Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) Dr. Jan Samuel Maringka resmi mengumumkan susunan pengurus periode 2026-2031. Pernyataan ini diucapkan di hadapan Dewan Pengawas organisasi yang fokus pada bidang advokasi dan akuntansi forensik. “Dengan ini, saya menyatakan bahwa para pengurus telah resmi dilantik dan dikukuhkan,” kata Jan Maringka dalam pidatonya, menandai dimulainya era baru dalam kepengurusan AAAFI.
Dengan ini, saya menyatakan bahwa para pengurus telah resmi dilantik dan dikukuhkan.
Surat Keputusan DPP AAAFI Nomor: 01/SK/AAAFI/2026 menjadi dasar pengumuman struktur kepengurusan baru. Jan Maringka didampingi dua Wakil Ketua Umum, Dr. Dodi S. AbdulkadiR dan Dr. Mohamad Mahsun, dalam proses pelantikan tersebut. Para anggota dewan kepengurusan mengambil peran penting dalam memperkuat kinerja organisasi yang bergerak di bidang analisis hukum dan penyelidikan forensik. Kehadiran mereka diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas serta efektivitas kerja AAAFI dalam memberikan layanan profesional kepada publik.
Pengurus Utama dan Peran Strategis
Pengurus AAAFI kali ini memiliki peran spesifik untuk mendukung visi organisasi dalam memperluas pengetahuan tentang teknik analisis hukum dan akuntansi forensik. Irwanto, yang dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal, menjadi ujung tombak dalam mengelola kegiatan sehari-hari dan memastikan koordinasi antardivisi berjalan lancar. Ia didampingi dua Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. Azet Hutabarat dan Dr. (Can) J. Kamal Farza, yang akan membagi tugas administratif serta pemberdayaan anggota.
Sementara itu, Henoch Thomas ditunjuk sebagai Bendahara Umum, dengan Sucahyono sebagai Wakilnya. Peran ini bertujuan mengelola dana organisasi secara transparan dan berkelanjutan. Sebagai pengurus utama, Henoch diharapkan mampu memastikan keuangan AAAFI tetap stabil, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis. Selain itu, para pengurus lainnya juga memiliki tanggung jawab khusus: Dr. Ikhwan Ashadi menangani bidang organisasi dan keanggotaan, sementara Reskino Malakiano fokus pada pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi anggota.
Dr. Idho Sedeur Nalle mengambil alih kepemimpinan di bidang advokasi, berupaya memperkuat kemitraan dengan lembaga hukum lainnya. Dalam sambutannya, Jan Maringka menekankan pentingnya pengembangan keterampilan profesional para anggota, khususnya dalam menyelidiki kasus hukum yang kompleks. “Kami percaya bahwa kehadiran para pengurus baru akan membawa perspektif baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum dan akuntansi yang andal,” tambahnya.
Komite Pengawas yang Berpengalaman
Di samping kepengurusan utama, Dewan Pengawas AAAFI juga diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman di bidang hukum dan akuntansi forensik. Ketua Dewan Pengawas, Dr. H. Hamdan Zoelva, adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia yang menjabat periode 2013–2015. Pengalaman beliau dalam pengambilan keputusan yang objektif dan berimbang diharapkan mampu memberikan arahan strategis kepada organisasi.
Anggota Dewan Pengawas lainnya meliputi Prof. Dr. Haryono Umar, Denny Kailimang, Soemarjono, Dr. As’ad. Y. Soengkar, Dr. Edy Haryanto, SH., MH, dan Prof Dr KPHA Tjandra Sridjaja P, SH.MH. Mereka akan memastikan proses pengambilan keputusan dalam AAAFI tetap akuntabel dan selaras dengan tujuan organisasi. Hamdan Zoelva, dalam wawancara sebelumnya, pernah menyebutkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas menjadi jaminan kualitas profesionalisme dan transparansi dalam setiap kegiatan AAAFI.
Dewan Pengawas ini diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program AAAFI, termasuk penyelenggaraan semiloka Legal Forensic Analysis yang akan dilakukan setelah pelantikan. Acara tersebut bertujuan membahas perkembangan terkini dalam bidang analisis hukum dan akuntansi forensik, serta memperkuat kemitraan dengan lembaga-lembaga terkait. “Semiloka ini menjadi wadah diskusi untuk menggali potensi penerapan teknik forensik dalam penegakan hukum,” kata salah satu peserta dalam wawancara terpisah.
Pembagian Tugas dan Visi Masa Depan
Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Nina Agustina, akan fokus pada koordinasi dengan institusi lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan. Sementara Dr. Najib A. Gisymar menangani kajian hukum dan perundang-undangan, memastikan kebijakan organisasi selalu relevan dengan dinamika hukum nasional. Dian Puji Nugraha S, sebagai Ketua Bidang Riset, Pengembangan Profesi, dan Standar Praktik, bertugas mengembangkan metode analisis yang inovatif serta memastikan standar profesionalisme di bidang ini tetap terjaga.
Dr. (Can) Ryanto Piter menjabat sebagai Ketua Bidang Etika, Kepatuhan, dan Disiplin Profesi, memperkuat tanggung jawab organisasi dalam menjaga integritas anggota. Peran ini krusial karena keandalan para advokat dan akuntan forensik menjadi fondasi ut
