Jabar Terkini

Latest Program: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Latest Program - Kota Bandung, Jabar - Sejumlah 174 bangunan ilegal yang berdiri

Desk Jabar Terkini
Published Juni 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja

Latest Program – Kota Bandung, Jabar – Sejumlah 174 bangunan ilegal yang berdiri di area Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, berhasil ditertibkan oleh Satpol PP dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026). Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan penertiban melibatkan kolaborasi antara berbagai institusi pemerintah dan aparat keamanan, dengan penekanan pada efisiensi dan ketepatan waktu selama tiga hari.

Operasi Penertiban Berlangsung Selama Tiga Hari

Penertiban bangunan liar dilakukan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, khususnya pada kawasan yang berbatasan dengan Gerbang Tol (GT) Pasirkoja. Proses ini dirancang untuk mencakup seluruh wilayah yang menjadi sasaran, termasuk area yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan penggunaan jalan secara optimal. Operasi tersebut direncanakan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026, dengan fokus pada pengendalian bangunan yang tidak memiliki izin.

Peran Berbagai Unsur Pemerintah dan Keamanan

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP Jawa Barat, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Jawa Barat, serta elemen kewilayahan. “Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026). Dengan koordinasi yang intens, seluruh pihak bersinergi untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efektif.

Penggunaan Alat Berat untuk Mempercepat Proses

Dalam upaya mempercepat penertiban, petugas ditemani oleh dua unit alat berat berupa kendaraan beko. Alat tersebut digunakan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang jalan. Pihak yang terlibat juga memberikan pengamanan yang ketat untuk mencegah adanya gangguan selama operasi berlangsung.

Kemajuan Penertiban pada Hari Pertama

Hingga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Angka ini menunjukkan bahwa proses penertiban mulai menunjukkan hasil, meski masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap, dengan penekanan pada keselamatan dan ketertiban di sekitar lokasi.

Fungsi Ruang Jalan sebagai Prioritas

Penertiban ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga fungsi ruang jalan sebagai akses utama bagi masyarakat. Bangunan-bangunan yang berdiri di atas Rumija seringkali mengurangi ruang untuk kendaraan dan pejalan kaki, serta mengganggu sistem drainase. Dengan menertibkan ratusan bangunan, pihak terkait berharap lingkungan sekitar bisa lebih terorganisir dan aman bagi pengguna jalan.

Peran Personel dalam Operasi

Dalam operasi ini, sekitar 250 personel diterjunkan ke lapangan. Anggota berasal dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri. Dinas Bina Marga Jawa Barat juga turut andil dalam memberikan bantuan teknis untuk memastikan proses penertiban berjalan mulus. Kehadiran personel yang cukup memungkinkan pelaksanaan kegiatan berjalan cepat dan terkoordinasi, terutama mengingat jumlah bangunan yang ditargetkan cukup besar.

Hasil dan Dampak dari Penertiban

Penertiban yang dilakukan di Terusan Pasirkoja menunjukkan keberhasilan pihak berwenang dalam mengatasi masalah penyumbatan ruang jalan. Dengan membuang bangunan ilegal, kawasan tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk kebutuhan transportasi dan fasilitas umum. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kesan positif kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dan mengoptimalkan penggunaan lahan.

Keterangan dari Kepala Satpol PP

“Kita memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menertibkan bangunan liar, agar pengguna jalan tidak terganggu,” ujar Bambang Sukardi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan penuh pertimbangan, termasuk menghormati hak masyarakat yang memiliki bangunan tersebut.

Kepala Satpol PP juga menyampaikan bahwa selain penertiban fisik, sosialisasi dan peneguhan aturan akan terus dilakukan untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Tindakan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagus dalam mengelola ruang publik secara lebih baik. Dengan terlibatnya berbagai unsur, pelaksanaan operasi berjalan lancar tanpa hambatan signifikan.

Sebagai informasi tambahan, kawasan Terusan Pasirkoja merupakan jalur strategis yang sering digunakan oleh masyarakat untuk akses ke berbagai titik penting di Kota Bandung. Dengan menertibkan ratusan bangunan, pemerintah berupaya mengoptimalkan fungsi jalan tersebut sebagai sarana transportasi yang nyaman dan aman. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan kota serta meningkatkan kebersihan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sebagai akhir dari pelaksanaan operasi, Satpol PP Kota Bandung berharap masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga ruang jalan sesuai peruntukannya. Selain itu, keberhasilan penertiban ini diharapkan menjadi dasar untuk tindakan serupa di area lain yang juga mengalami penumpukan bangunan liar. Dengan kolaborasi yang baik, pemerintah daerah dapat mencapai target penertiban yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kota yang lebih teratur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News untuk mendapatkan update terkini terkait kegiatan penertiban dan berbagai isu kota lainnya.

Leave a Comment