News

Facing Challenges: Ruben Onsu Persilakan Sarwendah Take Over Rumah di Cilandak, Asalkan…

Rumah di Cilandak, Syaratnya Ada... Facing Challenges - Kota Jakarta, Senin (1/6) - Pasangan mantan suami istri, Ruben Onsu dan Sarwendah, kembali berselisih

Desk News
Published Juni 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Ruben Onsu Bersedia Sarwendah Ambil Alih Rumah di Cilandak, Syaratnya Ada…

Facing Challenges – Kota Jakarta, Senin (1/6) – Pasangan mantan suami istri, Ruben Onsu dan Sarwendah, kembali berselisih dalam menyelesaikan pembagian aset bersama. Selain masalah hak anak, perdebatan kini memusatkan perhatian pada rumah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Properti tersebut menjadi sengketa utama karena dianggap sebagai harta yang diperoleh selama masa pernikahan, meski keduanya sudah bercerai.

Permintaan Sarwendah untuk Mengambil Alih Rumah

Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, pihaknya memperbolehkan Sarwendah untuk mengambil alih kepemilikan rumah tersebut, asalkan ia terus menanggung kewajiban cicilan. “Jika kamu ingin mengambil alih, ya silakan saja. Karena rumah ini merupakan harta bersama, tanggung jawabnya juga bersama. Jika masih ada sisa cicilan yang belum lunas, kamu harus menyelesaikannya. Selama kamu menanggung kewajiban itu, tidak ada masalah,” ujar Minola saat diwawancara di Kemang, Jakarta Selatan.

“Karena rumah ini seharusnya menjadi bagian dari harta bersama, kamu harus mengakui kontribusi yang telah kamu berikan selama proses pembayaran. Jika kamu mengeklaim rumah tersebut sebagai milik pribadi, maka kamu harus bisa membuktikan hal itu,” tegas Minola.

Dalam pernyataannya, Minola menjelaskan bahwa Ruben Onsu merasa perlu memastikan bahwa Sarwendah tidak mengeksploitasi keadaan ini untuk menyembunyikan kontribusi pihaknya. “Ruben telah memperhatikan adanya indikasi bahwa rumah ini justru akan diklaim sebagai milik Sarwendah semata, meskipun sebenarnya itu harta yang dibagi bersama,” lanjutnya.

Kekhawatiran Ruben Onsu Mengenai Hak Bersama

Menurut Minola, kekhawatiran Ruben Onsu bukan hanya sekadar mengenai aset fisik. Ia khawatir jika Sarwendah mengeklaim rumah tersebut sebagai miliknya sendiri, maka sebagian besar hak atas properti akan berpindah ke pihaknya. “Ini berpotensi memicu masalah lebih besar, karena harta bersama seharusnya dibagi secara adil, bukan hanya diambil alih secara sembarangan,” tambah kuasa hukum tersebut.

“Ruben merasa terusik jika rumah yang dibangun secara bersama justru dianggap sebagai milik Sarwendah. Karena itu, ia meminta agar pihak Sarwendah jelas dalam menyatakan kontribusi yang telah ia berikan,” ujar Minola.

Perdebatan ini terjadi setelah pengadilan memutuskan pembagian harta bersama mereka. Dalam proses itu, Ruben Onsu memperoleh sebagian besar aset, termasuk rumah di Cilandak. Namun, Sarwendah dinilai masih memiliki hak atas sebagian pembayaran cicilan yang belum selesai. Minola menjelaskan bahwa Ruben Onsu ingin memastikan bahwa pembagian harta tersebut tidak terkesan memihak satu pihak secara mutlak.

Peran Kuasa Hukum dalam Menyelesaikan Sengketa

Minola juga menegaskan bahwa kesepakatan untuk mengambil alih rumah tersebut harus didasari bukti yang jelas. “Kami tidak menutup kemungkinan Sarwendah mengambil alih, tapi dengan syarat bahwa ia memenuhi tanggung jawabnya secara transparan. Jika tidak, maka kami akan menegakkan hak Ruben Onsu dengan tegas,” katanya.

“Jika Sarwendah tidak bersedia menanggung cicilan yang belum selesai, maka ia tidak berhak mengambil alih rumah ini. Karena itu, kita harus melihat dari segi kontribusi dan komitmen masing-masing pihak,” jelas Minola.

Dalam perjalanan proses hukum, Minola juga menyebutkan bahwa Ruben Onsu sudah mempersiapkan semua dokumen terkait pembagian harta. “Kami telah merencanakan langkah-langkah untuk memastikan bahwa tidak ada kehilangan hak Ruben Onsu selama proses ini. Jika Sarwendah ingin mengambil alih, maka ia harus menyetujui syarat-syarat yang telah kami tetapkan,” tambahnya.

Masa Depan Pemilikan Rumah di Cilandak

Sementara itu, Sarwendah juga menegaskan bahwa ia tidak menolak untuk mengambil alih rumah tersebut, asalkan ada kesepakatan bersama. “Kami ingin menyelesaikan ini dengan damai. Selama adanya bukti bahwa rumah ini dibagi secara adil, maka tidak ada masalah,” kata Sarwendah dalam pernyataannya.

Menurut Minola, proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama. “Karena banyak pihak yang terlibat, baik dari Ruben Onsu maupun Sarwendah, maka proses ini harus dilakukan secara hati-hati. Kami ingin memastikan bahwa semua hak dan kewajiban terpenuhi sebelum mencapai kesepakatan,” ujar kuasa hukum tersebut.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Dalam beberapa hari terakhir, kedua belah pihak terus berdiskusi untuk menyelesaikan sengketa. Minola menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan strategi untuk mencegah pengambilan alih rumah yang tidak sesuai dengan aturan hukum. “Kami juga sedang mengecek semua bukti pembayaran cicilan, karena itu menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kepemilikan harta bersama,” tambahnya.

Ruben Onsu sendiri mengungkapkan bahwa ia berharap proses ini segera selesai agar tidak mengganggu kehidupan keluarga mereka. “Kami ingin

Leave a Comment