PesonaTropis
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

What Happened During: Begal Payudara yang Menyasar Pelari di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Published Juni 10, 2026 · Updated Juni 10, 2026 · By David Johnson

Begal Payudara yang Menyasar Pelari di Pekanbaru Ditangkap Polisi

What Happened During - Pekanbaru, 3 Juni 2026 – Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan yang berolahraga di area Jalan Diponegoro dan sekitarnya ditangkap setelah petugas mendapatkan petunjuk mengenai lokasi keberadaannya. Aksi ini menargetkan para pelari yang sering berolahraga di kawasan tersebut, membuat sejumlah warga merasa waspada dan khawatir.

Pelaku Diamankan di Jalan Sambu

Penangkapan terhadap pelaku, seorang pria berinisial IYS, dilakukan oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru sekitar pukul 18.45 WIB. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sambu. Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, petugas segera bergerak ke lokasi setelah informasi tentang keberadaan pelaku diterima. “Tim langsung bergerak ke lokasi mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Anggi dalam wawancara Rabu (10/6).

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak ke lokasi mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah Rabu (10/6).

Kasus ini bermula dari dua laporan korban yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat berolahraga. Para korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di sekitar Jalan Bintan dan Jalan Diponegoro, dua lokasi yang populer di kalangan warga sebagai tempat latihan jasmani. Berdasarkan informasi dari korban, pelaku sering mengincar wanita yang berjalan kaki atau lari di area tersebut, terutama saat jam sibuk pagi hari.

Pelaku dikenal menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor sebagai alat transportasi. Modusnya adalah mendekati korban dari belakang, lalu melakukan perbuatan mencabuli dengan meraba bagian tubuh korban. Tindakan ini dilakukan secara diam-diam hingga pelaku berhasil melarikan diri. Dalam satu kejadian, korban menangkap pelaku pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Anggi menambahkan bahwa selama ini, aksi begal payudara yang menyasar pelari menjadi perhatian khusus karena sering terjadi di waktu pagi. Polisi menyatakan bahwa para korban umumnya tidak menyadari keberadaan pelaku hingga terjadi kejadian. “Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik biasa, tetapi juga di area yang seharusnya aman untuk kegiatan olahraga,” ujar Anggi.

Korban Melaporkan Peristiwa yang Mengganggu

Korban pertama mengatakan bahwa saat itu ia sedang berjalan-jalan untuk berolahraga di tepi jalan. Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai motor Honda Scoopy menepi di belakangnya. Ia langsung meraba payudara korban dan menghilang setelah korban berteriak. Sementara itu, korban kedua mengalami kejadian serupa pada hari yang sama, meski dengan korban berbeda.

Dari laporan kedua korban, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali sebelumnya. Tindakan ini dilakukan secara berkelanjutan, menunjukkan bahwa pelaku memiliki rencana dan kesigapan untuk mengejutkan korban. Dengan berbagai bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya mengamankan IYS sebagai tersangka kekerasan seksual.

Anggi menjelaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya hasil dari laporan korban, tetapi juga informasi yang diperoleh melalui pengawasan di kawasan tersebut. Polisi menyatakan bahwa para pelari yang berada di Jalan Diponegoro dan sekitarnya akan diberi pengawasan lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa. “Kami sedang menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Anggi.

Pelaku Terancam Hukuman Pidana

Menurut Anggi, IYS diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan di Pekanbaru Kota. Tindakan ini dianggap cukup berbahaya karena dilakukan di area yang ramai dan sering dikunjungi warga. Polisi mengatakan bahwa IYS akan dikenai hukuman sesuai dengan UU yang berlaku, termasuk pertimbangan jumlah korban dan dampak psikologis yang ditimbulkan.

Dalam keterangan resmi, Kasatreskrim menegaskan bahwa aksi begal payudara yang menyasar pelari telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tindakan ini memicu keluhan dari para pelari dan warga sekitar yang merasa nyaman berolahraga di area tersebut. “Kami berharap dengan penangkapan ini, kejadian serupa dapat diminimalkan,” imbuh Anggi.

Sejumlah warga mengapresiasi upaya polisi dalam menangani kasus ini. Mereka berharap pihak berwajib dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada para pelari yang sering berada di ruang terbuka. “Saya kaget saat terjadi kejadian itu, tetapi beruntung ada polisi yang cepat menangkap pelakunya,” ujar salah satu korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berolahraga di waktu pagi. Mereka mengatakan bahwa para pelari disarankan untuk mengenakan pakaian yang longgar dan berhati-hati dalam menghadapi orang yang tidak dikenal. Dengan adanya pelaku yang berhasil ditangkap, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang dan berani beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di area yang biasanya dianggap aman. Dengan penangkapan IYS, polisi menyatakan akan terus memantau situasi di Pekanbaru Kota untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindakan kekerasan seksual di ruang publik,” ujar Anggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News