PesonaTropis
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung

Published Juni 13, 2026 · Updated Juni 13, 2026 · By Susan Hernandez

Pengadaan Motor Listrik BGN dan Pertemuan dengan Lodewyk Pusung

Topics Covered - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar peran Andri Mulyono (AM) sebagai komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dalam kasus korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pada tahun 2025, AM diduga melakukan manipulasi harga sepeda motor listrik dalam pengadaan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tahun anggaran 2025–2026. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa AM memegang peran kunci dalam proses ini.

Pertemuan Strategis Antara AM dan Lodewyk Pusung

Menurut penyidik, AM memulai kontak dengan Lodewyk Pusung (LP) sejak awal tahun 2025. Pertemuan tersebut dianggap sebagai langkah untuk memperkenalkan profil PT YAT kepada pihak BGN, meskipun perusahaan tersebut belum memiliki dealer atau bengkel aktif yang mendukung proyek. Syarief menjelaskan bahwa AM menawarkan keuntungan atau janji tertentu kepada LP guna memperkuat keterlibatan YAT dalam pengadaan motor listrik.

"Kemudian AM secara melawan hukum melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," tambah Syarief, Jumat (12/6/2026).

Dalam proses ini, AM diduga menggeser harga motor listrik secara tidak wajar, sehingga biaya pengadaan meningkat di atas target. Hal ini menciptakan kecurigaan bahwa ada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan penyedia barang. Pemenuhan syarat transparansi menjadi hal yang diabaikan, terutama karena AM melakukan tindakan sebelum prosedur resmi dimulai.

Penyimpangan dalam Tata Kelola Proyek

MBG adalah program nasional yang bertujuan menjamin akses makanan bergizi bagi masyarakat. Dalam pengadaan motor listrik, AM dianggap memberikan keuntungan pribadi melalui hubungan dekat dengan LP. Syarief menyatakan bahwa keberadaan AM sebagai komisaris dan pengendali PT YAT menjadi faktor kritis dalam keberhasilan pengadaan tersebut, meski perusahaan belum memenuhi standar operasional yang seharusnya.

Kasus ini memperlihatkan celah dalam sistem pengadaan barang publik. Meskipun prosedur resmi dijalani, AM memanfaatkan kesempatan sebelumnya untuk membangun jaringan dengan pihak berwenang. Faktor ini menimbulkan dugaan adanya kesepakatan diam-diam antara AM dan LP untuk mempercepat persetujuan proyek.

Menurut informasi yang diungkap, AM tidak hanya menggeser harga tetapi juga melakukan tindakan-tindakan strategis untuk menjamin perusahaan YAT tetap terlibat. Pemenuhan anggaran yang lebih besar dari target menjadi indikasi kecurangan, dan ketidaktepatan teknis PT YAT semakin memperkuat teori bahwa korupsi terjadi karena manipulasi sistem.

Topics Covered juga menyoroti bagaimana komunikasi antara AM dan LP memengaruhi keputusan pengadaan. Pertemuan awal 2025 yang dianggap tidak formal menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam pemilihan penyedia barang. Dengan informasi lebih awal dan hubungan pribadi, AM dianggap memiliki keuntungan ekstra yang memengaruhi hasil akhir proyek.

Kejaksaan Agung berupaya mengungkap seluruh tahapan korupsi agar masyarakat memahami betapa rentannya sistem pengadaan. Korupsi dalam MBG menjadi contoh bagaimana praktik tidak jujur bisa terjadi meski lembaga pemerintah menyatakan komitmen pada transparansi. Dengan penjelasan ini, Topics Covered semakin menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal dalam setiap proyek pengadaan.