Topics Covered: Hadirkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Pertamina Patra Niaga Gelar FGD untuk Konsolidasi Pengelolaan Pengadaan dan Mitigasi Risiko
Konsep dan Tujuan Diskusi FGD
Topics Covered - Jakarta, 11 Juni 2026 – PT Pertamina Patra Niaga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema utama “Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko dalam Proses Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat serta Produk Kilang.” Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan perspektif berbagai pemangku kepentingan dalam memperbaiki sistem pengadaan energi. FGD dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, dan tim pengawasan internal Pertamina Patra Niaga.
Dalam diskusi, Topics Covered diarahkan pada analisis prosedur pengadaan yang selaras dengan regulasi hukum, penerapan praktik terbaik, dan strategi mitigasi risiko. Peserta membahas bagaimana proses pengadaan dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel, terutama di tengah fluktuasi pasar global serta dinamika geopolitik. Topik ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan integritas organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar tata kelola internasional.
Partisipasi dan Perspektif Stakeholder
FGD ini menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi wawasan. KPK menekankan pentingnya penegakan hukum dalam setiap tahapan pengadaan, sementara LKPP menyoroti peran teknologi dalam mengoptimalkan sistem pengadaan. Kejaksaan Agung, melalui JAMDATUN dan JAMINTEL, menyampaikan pandangan terkait perlindungan hukum dan risiko tata usaha negara. Akademisi juga memberikan rekomendasi teoretis untuk penguatan tata kelola yang berkelanjutan.
Erwin Suryadi, Kepala Bagian Niaga Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa FGD ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan energi tetap mengikuti regulasi yang ketat. “Dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, kami berupaya memperkuat pengelolaan energi dan mendorong transparansi dalam setiap langkah,” katanya. Ia menambahkan bahwa tata kelola yang baik adalah kunci untuk menjaga stabilitas pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).
Kegiatan FGD juga menyoroti peran segregation of duty dan four eyes principle dalam mengurangi risiko korupsi. Kedua mekanisme ini diterapkan untuk membagi tugas pengadaan dan memastikan keputusan diambil setelah diverifikasi oleh pihak lain. Selain itu, pelibatan fungsi compliance dinilai kritis dalam menjaga konsistensi dengan standar internasional. Erwin mengungkapkan bahwa hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan internal perusahaan.
FGD membuka wawasan tentang strategi adaptasi terhadap perubahan pasar global. Peserta sepakat bahwa transparansi dan digitalisasi sistem pengadaan adalah jaminan utama untuk mengurangi kesalahan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kepercayaan publik. Hal ini sangat relevan mengingat tantangan ekonomi dan politik yang terus berubah. Dengan memperhatikan Topics Covered, Pertamina Patra Niaga bertekad menjadi pelaku energi yang lebih tangguh dan terpercaya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola. Erwin Suryadi menuturkan bahwa FGD ini bukan sekadar diskusi, tetapi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal dan kemitraan eksternal. “FGD ini akan menjadi fondasi bagi perbaikan berkelanjutan, baik dalam pengadaan BBM maupun produk kilang,” lanjutnya. Dukungan dari KPK dan LKPP dianggap sangat berharga untuk mencapai target tersebut.