Special Plan: KPK Periksa Model Eks Staf DPR soal Korupsi CSR BI-OJK
KPK Periksa Model Eks Staf DPR soal Korupsi CSR BI-OJK
Special Plan - Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan ini dilakukan hari ini, Selasa (23/6), di Gedung Merah Putih KPK. Saksi yang dipanggil adalah Fitri Assiddikki, seorang model dan mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan. Penyidik KPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Fitri menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas sumber dana serta alur transaksi dalam kasus ini.
Fitri Assiddikki Dijadwalkan Hadir dalam Pemeriksaan Kali Ini
KPK menyatakan bahwa pemeriksaan Fitri Assiddikki kali ini berlangsung setelah ia absen dalam panggilan sebelumnya, pada 15 Juni 2026. Dalam pernyataan resmi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saksi tersebut diperiksa untuk mengungkap bagaimana aliran uang dari Heri Gunawan, yang diduga berasal dari dana CSR BI dan OJK, dialirkan ke pihak-pihak tertentu. "FA (Fitri Assiddikki) didalami terkait pemberian aset dan aliran dana dari HG (Heri Gunawan), yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi terkait CSR Bank Indonesia atau OJK," katanya dalam keterangan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi hadir, saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,"
Dalam rangka mendalami kasus tersebut, KPK mengungkap bahwa Fitri diduga menerima dana lebih dari dua miliar rupiah dari Heri Gunawan. Selain itu, ia juga dikabarkan menerima kendaraan roda empat bernilai sekitar satu miliar rupiah. "Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," tambah Budi Prasetyo.
Penyidikan Dimulai Setelah Laporan dari PPATK dan Pengaduan Masyarakat
KPK menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus korupsi CSR BI-OJK dimulai setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan dari masyarakat. Penyidikan resmi dimulai pada Desember 2024, dengan penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Gedung BI di Jalan Thamrin dan Kantor OJK. Dalam proses penyelidikan ini, KPK juga menyita satu unit mobil mewah merek Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki pada Oktober 2025 lalu. Mobil tersebut disebut-sebut terkait dengan aliran dana yang diduga berasal dari korupsi.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti menjadi bagian penting dari investigasi KPK. Dalam kasus ini, selain menyita mobil, penyidik juga memperoleh informasi tentang transaksi uang dalam bentuk mata uang asing. "Selain itu, Saudara HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar melalui money changer," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya sebelumnya.
Peringatan untuk Saksi yang Tidak Kooperatif
KPK memberikan peringatan bahwa saksi yang tidak memenuhi panggilan atau menghindari keterlibatan dalam penyidikan akan dipertimbangkan sebagai bahan untuk tindakan hukum lebih lanjut. Termasuk, penyidik memiliki opsi untuk menerbitkan surat panggilan ulang atau melakukan upaya paksa, seperti pemeriksaan di luar jadwal. Dalam konteks ini, KPK mengingatkan bahwa semua saksi wajib berkooperasi untuk mempercepat proses penyelidikan.
Fitri Assiddikki, selaku saksi kunci, diduga memiliki peran penting dalam memperjelas jaringan korupsi yang melibatkan Heri Gunawan. Sementara itu, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024, yaitu Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan. Kasus ini mencerminkan kompleksitas korupsi dalam sektor keuangan, terutama terkait CSR yang dianggap menjadi alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
CSR Sebagai Bentuk Korupsi yang Tidak Terduga
KPK menyoroti bahwa CSR, yang seharusnya menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung kegiatan sosial, justru dijadikan alat untuk mengalirkan dana korupsi. Dalam kasus ini, dana yang digunakan untuk CSR BI dan OJK diduga dialirkan ke pihak-pihak tertentu, termasuk para staf dan anggota DPR yang memiliki hubungan dekat dengan Heri Gunawan. "Dugaan TPK ini menggambarkan bagaimana dana sosial bisa digunakan untuk tujuan yang tidak semestinya," jelas Budi Prasetyo.
KPK juga menyoroti bahwa dalam kasus korupsi CSR, dana tersebut bisa berbentuk uang tunai, barang, atau jasa. Selain mobil Hyundai Palisade yang disita, ada indikasi bahwa uang asing juga turut terlibat dalam transaksi korupsi ini. "Adanya dana dalam bentuk USD dan SGD menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi dalam bentuk rupiah, tapi juga melibatkan alur transaksi internasional," kata Budi. Ini menunjukkan bahwa korupsi dalam sektor CSR bisa melibatkan berbagai bentuk pemindahan dana, baik lokal maupun global.
Kasus Korupsi CSR: Tantangan dalam Pemeriksaan dan Bukti
Pemeriksaan Fitri Assiddikki ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas alur dana korupsi yang dianggap sangat kompleks. Heri Gunawan, sebagai tersangka utama, diduga menjadi pelaku yang mengalihkan dana CSR BI dan OJK ke rekening pribadi atau kelompok tertentu. Dalam proses penyidikan, KPK memperoleh bukti bahwa Fitri Assiddikki menerima sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, yang kemudian ditukar melalui money changer. "Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana CSR bisa terjadi dengan cara yang tidak terdeteksi secara mudah," kata Budi.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, KPK berharap bisa memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai peran Fitri dalam jaringan korupsi tersebut. Saksi yang dipanggil juga bisa memberikan perspektif mengenai bagaimana Heri Gunawan mengelola dana CSR dan membagikannya kepada kelompok tertentu. Pemanggilan ulang Fitri setelah ia absen dalam pemeriksaan sebelumnya menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini, termasuk mengambil langkah tegas terhadap s