PesonaTropis
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: PT PII Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka di Jabar

Published Juni 7, 2026 · Updated Juni 7, 2026 · By John Hernandez

PT PII Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka di Jabar

Latest Program - Indramayu, JPNN.com – Perusahaan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) baru-baru ini memberikan penjaminan bagi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam bidang pengelolaan sampah. Proyek tersebut bernama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka, yang akan dikelola oleh PT Jabar Environmental Solution (JES). Kesepakatan ini ditandatangani pada Jumat (5/6) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) serta PT PII dan PT JES sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP). Proses penandatanganan juga diikuti oleh penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII.

Komitmen PT PII dalam Proyek KPBU

Penjaminan yang diberikan PT PII dianggap sebagai langkah strategis untuk menumbuhkan kepastian dalam investasi dan memperkuat kemampuan proyek tersebut untuk menarik partisipasi dari sektor swasta. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan proyek pengolahan sampah yang menjangkau Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 85%. Proyek ini menandai proyek KPBU pertama yang dijamin oleh PT PII dalam bidang persampahan, dan menjadi bagian dari upaya nasional untuk menyelesaikan tantangan pengelolaan sampah yang telah lama menghantui Indonesia.

“Penjaminan ini merupakan investasi strategis yang memastikan stabilitas proyek, serta meningkatkan daya tarik bagi investor dan pihak finansial internasional. Dengan konsep KPBU, kita menggabungkan kompetensi pemerintah dan swasta untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” ujar Andre Permana, Plt Direktur Utama PT PII.

Andre menjelaskan bahwa proyek TPPASR Legok Nangka tidak hanya meningkatkan efisiensi pengolahan sampah, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas di sektor lingkungan. Proyek ini dirancang untuk menampung sampah sebanyak 2.131 ton per hari, yang menjadi target pengurangan timbunan sampah di wilayah Jabar. Selain itu, teknologi yang digunakan dalam proyek ini akan mengubah sampah perkotaan menjadi energi listrik dan panas, menciptakan nilai tambah bagi ekonomi daerah.

Manfaat Proyek untuk Lingkungan dan Ekonomi

Menurut Andre Permana, penjaminan dari PT PII menjadi bukti komitmen perusahaan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. “Dengan memanfaatkan teknologi Waste-to-Energy (WtE), kita mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, yang selama ini menjadi penyumbang utama polusi udara dan tanah,” tambahnya. Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi skema KPBU, yang menunjukkan bahwa model ini efektif dalam menghasilkan layanan publik berkualitas.

“TPPASR Legok Nangka bukan hanya proyek KPBU pertama yang kami jamin di tahun 2026, tetapi juga menjadi landmark dalam portofolio penjaminan PT PII. Proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian daerah,” ujar Andre Permana.

Pemprov Jabar mengapresiasi dukungan PT PII, karena penjaminan tersebut meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur lingkungan yang sering dianggap memiliki kompleksitas tinggi. Selama ini, pengelolaan sampah di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan dana dan kurangnya pengelolaan teknis yang optimal. Dengan proyek ini, Pemprov Jabar berharap mampu mengatasi masalah tersebut secara berkelanjutan.

Strategi Nasional dan Implementasi Teknologi

Komitmen PT PII untuk memastikan keberhasilan proyek TPPASR Legok Nangka sejalan dengan upaya nasional menangani krisis sampah. Selain menekan volume sampah yang dialirkan ke TPA, proyek ini juga akan meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah secara keseluruhan. Teknologi WtE, yang menjadi inti proyek ini, menerapkan prinsip ekonomi sirkular, di mana sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya baru.

Andre Permana menegaskan bahwa teknologi WtE dapat memastikan pengurangan volume sampah di TPA hingga 85%, sehingga mengurangi tekanan pada lingkungan. Proyek ini juga diharapkan menjadi basis untuk pengembangan proyek serupa di wilayah lain, terutama dalam memperkuat peran swasta dalam pembangunan infrastruktur.

“Dukungan terhadap proyek ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Waste-to-Energy tidak hanya efektif dalam mengurangi sampah, tetapi juga menghasilkan energi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” imbuh Andre Permana.

Dengan penjaminan dari PT PII, proyek TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi contoh pengembangan infrastruktur persampahan yang mampu mengintegrasikan isu lingkungan dengan kebutuhan ekonomi daerah. Proyek ini akan mendorong perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat kepercayaan investor dalam memberikan dana untuk proyek berdampak lingkungan. Pemprov Jabar juga menyatakan akan terus berupaya mendorong partisipasi swasta dalam berbagai sektor pengembangan.

Proyek TPPASR Legok Nangka menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyelesaikan masalah sampah yang dihadapi Indonesia. Dengan adanya penjaminan ini, harapan besar muncul bahwa proyek akan mencapai hasil maksimal, tidak hanya secara lingkungan tetapi juga sosial dan ekonomi. Pemimpin proyek juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yang menjadi kebutuhan utama di era krisis lingkungan saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.