PesonaTropis
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Gerak Cepat – Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petani di OKI

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Michael Taylor

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petani di OKI

Gerak Cepat - jpnn.com, PALEMBANG – Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bekerja sama dengan Polsek Jejawi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan masjid Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. Pelaku, Y (59), ditangkap oleh polisi di tempat tinggalnya sekitar 24 jam setelah kejadian. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka yang bekerja sebagai petani.

Kasus Pembunuhan di Atas Kebun

Korban, seorang petani berusia 30 tahun, tewas dengan kondisi tubuh penuh darah setelah menjadi korban serangan senjata tajam di depan masjid Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, pada Senin (15/6) malam. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, diketahui bahwa konflik ini berawal dari dugaan pembongkaran dinding pondok yang menjadi milik kerabat pelaku. Saat kejadian, pelaku yang berusia 59 tahun menegur korban terkait perbuatan tersebut. Namun, teguran yang awalnya sederhana itu memicu perdebatan yang memanas dan berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan bahwa timnya langsung bertindak cepat sejak menerima laporan kasus tersebut, sehingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. 'Pengungkapan kasus secara cepat menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,' ujarnya, Rabu (17/6).

Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di area pertanian yang menjadi sengketa antara korban dan pelaku. Pelaku, Y, diketahui merupakan warga setempat yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Konflik dimulai ketika pelaku menganggap korban melakukan pembongkaran terhadap dinding pondok milik keluarga kerabatnya. Perdebatan yang berlangsung di depan masjid tersebut memuncak menjadi perkelahian, di mana pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban hingga tewas.

Proses Hukum yang Profesional

AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 'Kami tidak hanya memprioritaskan kecepatan, tetapi juga kepastian dalam menangani kasus ini,' tambah perwira menengah Polri tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan menggandeng tim dari Polsek Jejawi, yang memastikan semua bukti terkumpul secara lengkap sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sebagai langkah pencegahan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar kejadian. Menurut laporan, para warga setempat menyaksikan insiden tersebut dan langsung memberi laporan ke pihak kepolisian. Dalam pernyataannya, Kapolres OKI menyampaikan bahwa kecepatan respons menjadi kunci dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya. 'Kami berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat merasa lebih tenang dan yakin bahwa kepolisian selalu siap mengatasi peristiwa serupa,' imbuhnya.

Latar Belakang Konflik

Sebelumnya, dugaan pembongkaran dinding pondok yang dilakukan oleh korban memicu ketegangan antara kedua belah pihak. Korban, S, dituduh melakukan penggundulan tanah milik pelaku, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penganiayaan terhadap hak milik. Pelaku, yang bekerja sebagai petani, menganggap tindakan korban sebagai ancaman terhadap kehidupan sosial dan ekonominya. Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 malam, tepat di depan masjid yang sering digunakan oleh warga untuk kegiatan ibadah dan pertemuan umum.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam mengatasi konflik yang berpotensi merusak ketertiban di tengah masyarakat. Dengan cepat, tim investigasi berhasil mengumpulkan bukti-bukti kunci, termasuk rekaman suara dan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan mengimbau warga untuk berkomunikasi secara baik dan menjaga sikap saat terjadi perbedaan pendapat.

Kondisi Pelaku Setelah Ditangkap

Ketika pelaku ditangkap, ia berada di tempat tinggalnya yang terletak di Desa Jejawi. Polisi menemukan pelaku dalam kondisi tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kecemasan. 'Pelaku secara kooperatif memberikan keterangan yang jelas mengenai kronologis kejadian,' jelas salah satu petugas. Dalam penjelasannya, pelaku mengakui bahwa aksi kekerasan dilakukan karena rasa marah yang muncul dari perselisihan sebelumnya.

Proses penangkapan ini juga memperlihatkan sinergi antara Polres OKI dan Polsek Jejawi. Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mendatangi tempat tinggal