PesonaTropis
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pemkot Jogja Siapkan Perda Penataan Fiber Optik

Published Juni 16, 2026 · Updated Juni 16, 2026 · By William Garcia

Pemkot Jogja Rampungkan Perda Penataan Fiber Optik

Pemkot Jogja Siapkan Perda Penataan Fiber - Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kota dan kenyamanan warga melalui inisiatif pengelolaan kabel fiber optik. Pada Senin (15/6), pemerintah daerah melakukan penataan kabel telekomunikasi di Jalan Kenari sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi dan modern. Aksi ini bertujuan mengatasi masalah tumpukan kabel yang mengganggu estetika serta mengurangi risiko gangguan infrastruktur di masa depan.

Menurut pernyataan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, penataan kabel fiber optik menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tata ruang kota dengan kebutuhan teknologi. "Kami ingin semua elemen infrastruktur dapat berjalan harmonis, baik untuk kepentingan publik maupun keamanan jaringan," ujarnya. Langkah ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga konsistensi kualitas pelayanan komunikasi digital di wilayah Ibu Kota DIY.

“Makanya, saya minta untuk kerja sama dengan berbagai pihak agar bisa men-ducting. Nah, ini kebetulan ada bangunan gedung DPRD DIY yang baru harus menjadi contoh bebas kabel,” ujarnya.

Dalam implementasinya, kabel fiber optik dari berbagai perusahaan telekomunikasi dipindahkan ke sistem jaringan saluran atau ducting. Proses ini memastikan kabel tidak menggantung bebas di jalanan, sehingga mengurangi potensi kerusakan akibat cuaca atau aktivitas lalu lintas. Hasto juga menyebutkan bahwa penataan tersebut akan menjadi dasar regulasi baru yang sedang digodok oleh pemerintah kota.

Kota Yogyakarta saat ini memiliki jaringan ducting fiber optik sepanjang 10,5 kilometer. Angka ini seharusnya bertambah tahun ini, terutama setelah pihak Pemkot melakukan peningkatan di Jalan Kenari. Hasto mengharapkan proyek tersebut dapat mencapai 11 kilometer pada akhir tahun 2023, yang menjadi target pengembangan jaringan kota. "Dengan panjang jaringan yang terus bertambah, kami yakin akses internet akan lebih stabil dan cepat bagi masyarakat," tambahnya.

Penataan kabel fiber optik ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas sektor. Dinas terkait, seperti Diskominfosan, diminta untuk bekerja lebih intensif guna mengatur perencanaan dan pelaksanaan penataan secara terpadu. Hasto menekankan bahwa regulasi yang akan dibuat nanti harus mencakup kebijakan kerja sama dengan mitra swasta, sehingga pengelolaan jaringan bisa lebih terstandarisasi dan aman.

Penataan Lanjutan dan Target Jalan Batas Kota

Menurut Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono, penataan kabel fiber optik akan terus berlanjut di jalan-jalan yang berada di batas kota. Daftar jalan yang menjadi fokus selanjutnya mencakup Jalan Magelang, Jalan Wates, Jalan Parangtritis, Jalan Solo, dan Gejayan. "Kota Yogyakarta memiliki potensi pengembangan infrastruktur digital yang besar, dan kami ingin memastikan semua proyek dilakukan secara terstruktur," kata Ignatius.

Trihastono menambahkan bahwa pengelolaan kabel fiber optik ini penting untuk menghindari kekacauan di sepanjang jalan-jalan utama. Jalan-jalan yang dipilih memiliki karakteristik berbeda, mulai dari jalur perdagangan hingga aksesibilitas untuk pengembangan daerah. "Dengan menata jaringan di lokasi strategis, kami harap layanan komunikasi bisa lebih optimal untuk warga dan pengusaha," ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana pemerintah kota dalam meningkatkan kecepatan internet dan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah. Dengan jaringan ducting yang lebih luas, keberlanjutan infrastruktur digital bisa terjamin meski menghadapi tantangan seperti pembangunan baru atau perubahan lingkungan. Hasto menuturkan bahwa regulasi yang akan diterbitkan nanti akan menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyedia layanan internet.

Di sisi lain, pengelolaan kabel fiber optik dilihat sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan teknologi. Dengan mengurangi hambatan di wilayah perkotaan, akses internet bisa lebih merata, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya kurang terlayani. Ignatius menjelaskan bahwa selain penataan fisik, regulasi ini juga bertujuan memperkuat hubungan dengan sektor swasta guna menjamin keandalan jaringan.

Kepala Diskominfosan juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami ingin menggabungkan pendapat warga, sektor swasta, dan ahli teknik agar hasilnya lebih komprehensif," ujarnya. Proses penggodokan Perda Penataan Fiber Optik diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan, dengan target selesai pada akhir tahun ini.

Peluncuran Perda ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan kota, tetapi juga menjadi acuan nasional dalam pengelolaan infrastruktur digital. Sejumlah kota besar di Indonesia telah mengambil langkah serupa, dan Yogyakarta ingin menjadi contoh terbaik dalam penerapan kebijakan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. "Regulasi ini bisa menjadi basis untuk mengembangkan perekonomian digital, termasuk sektor wisata dan pendidikan," jelas Hasto.

Dalam konteks keamanan, penataan kabel fiber optik di Jalan Kenari menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko kabel terpotong atau terganggu oleh aktivitas konstruksi. Hasto menyebutkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di beberapa tempat, yang menyebabkan gangguan jaringan selama beberapa hari. Dengan adanya saluran kabel yang terstandar, masalah tersebut dianggap bisa diminimalkan.

Selain itu, penataan kabel ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya infrastruktur digital. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan contoh nyata dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan teknologi dan kebersihan tata kota. "Kota harus menjadi ruang yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga indah dan terorganisir," tutur Hasto.

Perkembangan jaringan fiber optik di Jogja juga terkait dengan peningkatan layanan publik. Hasto menjelaskan bahwa akses internet yang cepat dan stabil menjadi dasar bagi pemerintah dalam mendorong transformasi digital. "Dengan Perda ini, kami bisa memastikan setiap pengembangan jaringan dilakukan secara bersamaan dengan penataan ruang, sehingga tidak ada konflik di kemudian hari," pungkasnya.

Proyek penataan fiber optik di Jalan Kenari dan jalan lainnya diharapkan memberikan dampak positif bagi ekosistem digital Jogja